Lubuklinggau, 9 Mei 2024 - Salah satu bagian dari peranan TREFA adalah Financial Advisor. Melalui peran ini, Kemenkeu di Daerah melalui instansi vertikal DJPb menjalankan peranan strategis dalam upaya-upaya percepatan pelaksanaan penyaluran Dana Transfer ke Daerah.
Untuk mendukung peranan FA tersebut, KPPN Lubuk Linggau bersama Kanwil DJPb Sumsel mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi Penyaluran dana Transfer ke Daerah tahun 2024 pada 8 Mei 2024 lalu, bertempat di aula KPPN Lubuk Linggau. Kegiatan ini dihadiri secara langsung oleh Pj. Walikota Lubuk Linggau bersama dengan Pj. Sekretaris Daerah, serta jajaran dari dinas-dinas terkait di Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau, dan Kepala KPP Pratama Lubuk Linggau.
Pada kesempatan ini, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumsel Rahmadi Murwanto, langsung menyampaikan topik terkait dengan kebijakan TKD secara umum disertai dengan capaian untuk regional Sumsel. "Kami mengimbau kepada pemerintah daerah untuk fokus kepada dua hal: mempercepat kelengkapan persyaratan untuk mempercepat penyaluran sehingga realisasinya dapat dinikmati masyarakat, serta jangan lupa untuk mempercepat dan menatausahakan pertanggungjawaban untuk pelaporan ke depannya." imbau beliau pada rapat tersebut.
Paparan kemudian disusul oleh Kepala KPPN Lubuk Linggau Isnain Fikriansyah yang menyampaikan topik terkait percepatan penyaluran TKD untuk wilayah Kota Lubuk Linggau. Turut menggaungkan dua topik sebelumnya, Pj. Walikota Lubuk Linggau Trisko Defriyansa memberikan arahan kepada seluruh OPD terkait agar dapat memberikan upaya semaksimal mungkin untuk memenuhi persyaratan administrasi yang dibutuhkan untuk percepatan penyaluran TKD serta melakukan koordinasi dengan KPPN Lubuk Linggau dalam hal dibutuhkan untuk penyaluran TKD tersebut.
Melalui kegiatan seperti ini diharapkan dapat terjalin koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dengan perwakilan Kementerian Keuangan di Daerah. [RN/SA]



