Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2. Jl. Kapten A. Rival No. 2, Palembang

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Kolaborasi dengan DJPK, Sosialisasi PMK Terbaru tentang Transfer ke Daerah

Palembang - Pada Kamis (31/10) lalu, Ditjen Perimbangan Keuangan khususnya Direktorat Pembiayaan dan Perekonomian Daerah, bersama dengan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan mengadakan kegiatan Sosialisasi PMK Nomor 24 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penundaan dan/atau Pemotongan Penyaluran Dana TKD atas Pemenuhan Belanja Wajib dalam APBD dan Peraturan Pelaksanaannya (KMK Nomor 10/KM.7/2024 dan KMK Nomor 11/KM.7/2024). Acara sosialisasi ini dihadiri oleh segenap perwakilan dari pemerintah daerah, BPKAD, dan BAPPEDA lingkup Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Plh. Kepala Kanwil DJPb Sumsel Sugeng Hermanto menyampaikan tujuan dari acara ini, yakni untuk memberikan pemahaman yang sama dan informasi kepada seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan terkait dengan proses tahapan dalam evaluasi pemenuhan belanja wajib oleh daerah dalam APBD dan pengenaan sanksi terhadap daerah yang tidak memenuhi belanja wajib dalam APBD. Dengan ditetapkannya UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) dan PP Nomor 1 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Kebijakan Fiskal Nasional (HKFN), belanja wajib meliputi 4 jenis belanja, yaitu belanja pendidikan, belanja pegawai, belanja infrastruktur, dan belanja wajib yang didanai dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah. Dengan adanya peraturan tersebut, belanja kesehatan tidak lagi menjadi bagian dari belanja wajib, sehingga perlu dilakukan berbagai penyesuaian. Sugeng juga menyampaikan sedikit mengenai peran Kanwil DJPb dan KPPN sebagai bendahara umum negara serta peran baru sebagai RCE dan financial advisor. Dengan peran tersebut, pemerintah daerah dapat mengajukan pendampingan dan konsultasi mengenai pelaksanaan anggaran daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Perwakilan Kemenkeu Sumsel, Ferdinan Lengkong, yang menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Dengan narasumber langsung dari DJPK, ke depannya, diharapkan sosialisasi ini akan membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. [SA/SA]

 

 

Saluran Pengaduan

Lapor
SIPANDU
WISE
Telepon

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Keuangan Negara Palembang Lt.2 Jalan Kapten A. Rivai No. 2-4 Palembang
Tel: 0711-356534

IKUTI KAMI

Search