Palembang - Kanwil DJPb Sumatera Selatan, bersama Perwakilan BPKP Provinsi Sumatera Selatan, menggelar Focus Group Discussion (FGD) Peningkatan Kualitas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah lingkup Sumsel Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Senin, 18 November 2024, di Aula Gedung Keuangan Negara (GKN) Palembang, dengan menghadirkan narasumber Kepala Perwakilan BPKP Sumsel Sofyan Antonius.
Kegiatan ini diikuti oleh para kepala atau perwakilan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dari seluruh kabupaten dan kota di Sumatera Selatan. Tujuannya adalah untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman, dan meningkatkan kapasitas teknis dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan Rahmadi Murwanto menyampaikan overview hasil pemeriksaan BPK atas LKPD tahun 2023, di mana para pemda Sumatera Selatan berhasil mendapatkan 5 Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), 11 Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal (WTP-PSH), dan 2 Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Hasil opini ini menunjukkan kinerja yang membaik dari tahun sebelumnya.
Rahmadi juga mengingatkan bahwa opini WTP atas LKPD memang merupakan penilaian tertinggi atas laporan keuangan, namun bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan negara maupun daerah. Yang terpenting adalah pengelolaan keuangan dapat dilakukan dengan efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui sinergi ini, diharapkan seluruh pemerintah daerah di Sumatera Selatan dapat menghasilkan laporan keuangan yang lebih akuntabel dan transparan, dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Komitmen bersama antara Kanwil DJPb Sumsel dan BPKP menjadi langkah strategis dalam mendorong tata kelola keuangan yang berkualitas di tingkat daerah, sekaligus mendukung pengelolaan fiskal yang lebih baik di masa mendatang. [SP/SA]




