Palembang - Kanwil DJPb Sumatera Selatan bersama Bagian Kepatuhan Internal Setditjen Perbendaharaan menggelar Rapat Pembahasan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Integrity Framework (IF) serta Pembahasan Usulan Referensi Risiko Tahun 2025 pada Kamis dan Jumat, 28-29 November 2024. Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil DJPb Sumsel dan KPPN lingkup Sumatera Selatan.
Rapat ini menjadi sarana penting untuk mengevaluasi sejauh mana implementasi Integrity Framework telah berjalan dan bagaimana efektivitasnya dalam penguatan tata kelola organisasi. Selain itu, forum ini juga membahas dan mengidentifikasi usulan referensi risiko yang akan menjadi acuan dalam penyusunan strategi pengelolaan risiko di tahun 2025 mendatang.
Melalui kegiatan ini, diharapkan implementasi Integrity Framework dapat terus diperkuat serta pengelolaan risiko organisasi menjadi lebih optimal. Upaya ini menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kinerja organisasi secara berkelanjutan dan memastikan Kanwil DJPb Sumsel serta KPPN lingkup Sumatera Selatan semakin InTress HAnDAL dalam memberikan pelayanan terbaik bagi stakeholders. [RN/SA]