PALEMBANG -Â Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan pembinaan dan supervisi semester II tahun 2024 kepada seluruh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di wilayah kerjanya. Kegiatan ini mencakup KPPN Palembang, KPPN Sekayu, KPPN Lubuk Linggau, KPPN Baturaja, dan KPPN Lahat.
Dilaksanakan secara on-desk dan on-site pada periode 1 Oktober hingga 29 November 2024, kegiatan ini berlandaskan amanat PER-1/PB/2023 yang mengatur tugas pembinaan proses bisnis secara berkala. Tujuan utamanya adalah meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi KPPN, mendorong motivasi, serta menumbuhkan kreativitas untuk memberikan layanan yang profesional, efektif, efisien, dan akuntabel.
Melalui pembinaan dan supervisi ini, Kanwil DJPb Sumsel juga berupaya menguatkan inovasi di setiap KPPN agar dapat meraih prestasi terbaik. Komitmen ini menjadi bagian dari upaya transformasi kinerja yang berkelanjutan, memastikan pelayanan yang optimal bagi masyarakat dan pemangku kepentingan. [RN/SA]