Palembang, 8 Januari 2025 – Dalam rangka meningkatkan kapasitas fiskal daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Sumatera Selatan mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Strategi Optimalisasi Pajak Daerah untuk Meningkatkan Kemandirian Fiskal Daerah. Kegiatan ini merupakan bagian dari Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Provinsi Sumatera Selatan Triwulan III 2024, yang berfokus pada evaluasi kondisi fiskal dan ekonomi regional.
FGD ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan, Kota Palembang, dan Kabupaten Ogan Ilir, serta Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sumsel. Jajaran Kementerian Keuangan di tingkat regional juga turut serta dalam diskusi ini untuk merumuskan strategi peningkatan penerimaan pajak daerah.
Diskusi ini menyoroti tantangan yang dihadapi dalam upaya meningkatkan penerimaan pajak daerah, termasuk optimalisasi sistem pemungutan, kepatuhan wajib pajak, serta sinergi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Dengan meningkatnya kapasitas fiskal daerah, diharapkan ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat dapat dikurangi, sehingga memungkinkan daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung pembangunan ekonomi.
Sebagai bagian dari komitmennya, Kanwil DJPb Sumsel terus mendorong penguatan analisis fiskal melalui Kajian Fiskal Regional (KFR). Hasil kajian ini diharapkan dapat menjadi referensi strategis bagi pemerintah daerah maupun akademisi dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih efektif dan berorientasi pada keberlanjutan.
Melalui sinergi antara berbagai pihak, diharapkan Sumatera Selatan dapat memperkuat kemandirian fiskalnya serta mendorong pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan.