Palembang, 20 Februari 2025 – Untuk meningkatkan pemahaman dan kualitas pelayanan kepada stakeholders, Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan menyelenggarakan In House Training (IHT) Tugas dan Fungsi Kanwil DJPb dan KPPN pada 18–20 Februari 2025. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pegawai lingkup Kanwil DJPb Sumsel, terutama petugas resepsionis dan Customer Service Officer (CSO) yang bertugas di Layanan Bersama Front Office.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai tugas dan fungsi Kanwil DJPb serta KPPN, sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik di Layanan Bersama Front Office. Para peserta dibekali keterampilan dalam menyampaikan informasi dengan jelas, menangani permintaan layanan dengan cepat, serta memberikan solusi yang tepat bagi stakeholders.
Melalui pelatihan ini, diharapkan para petugas resepsionis dan CSO semakin siap dalam memberikan pelayanan yang optimal, profesional, dan berorientasi pada kepuasan pengguna layanan.