Palembang, 18 Maret 2025 – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan daerah, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Sumatera Selatan kembali menyelenggarakan Sharing Session bertema Kebijakan Akuntansi dalam Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). Kegiatan ini secara khusus membahas topik penting mengenai kebijakan akuntansi untuk properti investasi, yang menjadi bagian krusial dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah. Turut hadir sebagai narasumber utama, Esti Dwi Arvina, Kepala Subdirektorat Standar Akuntansi Pemerintah dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan DJPb.
Melalui forum ini, Kanwil DJPb Sumsel mendorong sinergi dan kolaborasi strategis dengan pemerintah daerah di wilayah Sumatera Selatan guna meningkatkan pemahaman teknis serta implementasi kebijakan akuntansi sesuai standar yang berlaku.
“Saya berharap kegiatan ini dapat meningkatkan wawasan terkait Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) bagi pemerintah daerah dan jajaran Kanwil. Peserta dapat menyampaikan tantangan dan permasalahan yang ada agar kami koordinasikan dengan pihak terkait,” ujar Kepala Kanwil DJPb Sumsel dalam sambutannya.
Properti investasi merupakan salah satu pos penting dalam aset daerah, sehingga penerapan kebijakan akuntansinya secara tepat sangat berpengaruh terhadap integritas LKPD. Melalui diskusi ini, diharapkan para pengelola keuangan daerah dapat menyusun laporan keuangan yang lebih transparan, andal, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).
Kegiatan Sharing Session ini sejalan dengan misi DJPb sebagai pengelola perbendaharaan negara untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan publik di daerah, yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan. [SP/SA]
