Palembang, 21 Agustus 2025 – Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan, bekerja sama dengan Komite Standar Akuntansi Pemerintah (KSAP), menyelenggarakan Training of Trainers (ToT) sekaligus Belajar Ilmu Sistem Akuntansi (BISA) mengenai PSAP 18 tentang Pendapatan dari Transaksi Nonpertukaran dan PSAP 19 terkait Pengaturan Bersama. Kegiatan ini diikuti oleh akuntan dari berbagai instansi, baik pemerintah pusat maupun daerah di Sumatera Selatan, bertempat di Palembang.
Training ini bertujuan mensosialisasikan PSAP baru yang menjadi kewajiban akuntansi pemerintah serta mempersiapkan peserta dalam penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2025. Materi dilengkapi dengan studi kasus dan praktik langsung agar peserta mampu menjadi trainer bagi instansinya masing-masing.
Melalui kolaborasi ini, Kanwil DJPb Sumsel berkomitmen meningkatkan kapasitas SDM akuntansi dan memperkuat kualitas laporan keuangan pemerintah, sekaligus memastikan implementasi standar akuntansi terbaru berjalan efektif di seluruh Sumatera Selatan.


