Sekayu, 19 Desember 2018 - Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Bupati Musi Banyuasin, Bapak H. Dodi Reza Alex Noerdin, di Griya Bumi Serasan Sekate.
MoU yang ditandatangani berisi kesepahaman kedua belah pihak dalam pemanfaatan data dan secara bersama-sama meningkatkan pengelolaan APBN dan APBD untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan terutama bagi masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin. Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut dilakukan bersamaan dengan Kegiatan Penyerahan DIPA Petikan dan TKDD Tahun Anggaran 2019 untuk di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin serta pemberian penghargaan bagi 3 Desa Prospektif Good Governance dalam Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2018 di Kabupaten Musi Banyuasin.