Palembang, 4 Oktober 2023 – Memasuki reses Masa Persidangan I Tahun 2023-2024, Komisi XI DPR RI menjalankan fungsi pengawasannya dengan melakukan kunjungan kerja ke Kota Palembang, Sumatera Selatan. Pada kunjungan kerja ini, Komisi XI DPR RI disambut secara langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Agus Fatoni bersama Perwakilan Kementerian Keuangan pusat, yaitu Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan, Luky Alfirman dengan didampingi oleh Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Sumatera Selatan, Lydia Kurniawati Christyana beserta jajaran di ballroom Hotel Arista Palembang.
Pertumbuhan ekonomi di regional Sumatera Selatan menjadi fokus utama pengawasan Komisi XI DPR RI. Selain itu, fokus utama pengawasan bertujuan memastikan bahwa APBN telah memberikan dampak yang seoptimal mungkin untuk wilayah ini. Komisi XI mengawasi kebijakan maupun program pemerintah di bidang pengelolaan keuangan negara, perencanaan pembangunan nasional, dan stabilitas sektor keuangan. Melalui kunjungan kerja ini, terdapat beberapa informasi strategis yang ingin didapatkan oleh Komisi XI terkait dengan upaya-upaya Kementerian Keuangan dalam menjalankan fungsi APBN melalui kegiatan koordinasi dan penguatan kebijakan serta program-program pemerintah pusat yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah lingkup Provinsi Sumatera Selatan. Lebih jauh lagi, pengawasan terhadap kegiatan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kementerian Keuangan dalam mengawal pertumbuhan ekonomi yang optimal tidak luput menjadi bagian dari tujuan pelaksanaan kunjungan kerja di masa reses kali ini.