Medan, 18 Januari 2022 – Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, bahwa setiap Calon PNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.
Bertempat di Aula Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Plt. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara, Heru Pudyo Nugroho memimpin langsung pembacaan sumpah/janji ASN kepada 25 orang pegawai KPPN dan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. Acara pengambilan sumpah/janji PNS disaksikan oleh rohaniwan, saksi dan para Kepala KPPN di lingkungan Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara serta dihadiri secara virtual melalui Zoom oleh orang tua para pegawai yang diambil sumpahnya.
Selamat bekerja, maknai dan hayati sumpah yang telah diucapkan. Jadikan pedoman dalam bersikap dan berbuat, baik didunia kerja maupun di masyarakat.