Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara sebagai salah satu unit eselon II Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja (LAKIN) yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas Pelaksanaan program/kegiatan di tahun 2022.
Melalui LAKIN diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara. LAKIN dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak eksternal yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh jajaran pegawai khususnya pada Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja sepanjang tahun 2022.
Perbaikan dan improvement akan terus ditingkatkan di tahun 2023 melalui berbagai inovasi, perbaikan manajemen, pemberian pelayanan kepada stakeholder yang prima dengan tetap mengedepankan integritas pegawai untuk meraih kinerja terbaik.
Selengkapnya dapat didownload melalui link ini https://bit.ly/LAKIN_Lampiran2022Sumut atau scan barcode berikut ini