Medan, 11 Desember 2024 – Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025 telah sukses dilaksanakan di Aula Tengku Rizal Nurdin, Kota Medan. Acara ini menjadi momentum penting dalam memulai pelaksanaan APBN 2025 di Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan keynote speech oleh Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara, Indra Soeprajanto, yang menyoroti peran strategis APBN 2025 dalam menjaga stabilitas, inklusivitas, dan keberlanjutan pembangunan. Selanjutnya, Penjabat Gubernur Sumatera Utara, Agus Fatoni, menyampaikan pidato yang menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mengelola anggaran untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh perwakilan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Prosesi ini disaksikan oleh Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara, Kepala KPPN Medan I, dan Kepala KPPN Medan II.
Setelah itu, dilakukan penyerahan DIPA secara simbolis kepada perwakilan satuan kerja dan Pemerintah Daerah. Dengan total Belanja Negara sebesar Rp63,24 triliun untuk Sumatera Utara, alokasi ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah ini. Dana tersebut terdiri dari Rp18,05 triliun Belanja Pemerintah Pusat dan Rp45,18 triliun Transfer ke Daerah, termasuk Dana Desa sebesar Rp4,57 triliun.
Acara ini juga diselenggarakan secara hybrid sehingga dapat diikuti oleh seluruh satuan kerja di wilayah Sumatera Utara. Dengan pemutaran video "Asta Cita" Presiden RI di awal acara, nilai-nilai pembangunan dan komitmen bersama untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin ditekankan.
Optimalisasi Pengelolaan APBN 2025
Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJPb Sumatera Utara menyampaikan apresiasi atas kinerja pengelolaan APBN 2024 dan menekankan pentingnya langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan pelaksanaan APBN 2025. Beberapa poin penting yang menjadi fokus adalah:
- Meningkatkan sinergi fiskal antara pusat dan daerah.
- Memastikan efisiensi anggaran dan optimalisasi belanja daerah.
- Meningkatkan kualitas belanja modal untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Penyerahan DIPA dan TKD ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan program prioritas pemerintah, termasuk pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan infrastruktur, berjalan secara efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Komitmen Bersama untuk Pembangunan Sumatera Utara
Dengan sinergi dan kolaborasi yang kuat, Pemerintah Daerah, satuan kerja, dan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara diharapkan dapat menjalankan amanah APBN 2025 dengan penuh tanggung jawab untuk menciptakan pembangunan yang berkelanjutan, inklusif, dan berkeadilan.