BLT UNTUK KESEJAHTERAAN MASYARAKAT MISKIN PEDESAAN
Penulis: Hannida Fatmi Nasution
Kepala Seksi Bank KPPN Balige
Penyaluran Dana Desa Tahap I TA.2025 telah disalurkan kepada 4 kabupaten di wilayah kerja KPPN Balige (Kabupaten Tapanuli Utara, Samosir, Humbang Hasundutan, dan Toba). Sampai dengan batas waktu penyaluran tanggal 16 Juni 2025, sebanyak 753 desa telah menerima Dana Desa yang terdiri dari Non earmark dan Earmark tanpa ada yang mengalami gagal salur.
Dana Desa earmark atau ditentukan penggunaannya terdiri dari tiga komponen utama, yaitu: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, Ketahanan Pangan dan Hewani, serta Pencegahan dan Penurunan Stunting, jelas Peraturan Menteri Keuangan nomor 108 tahun 2024. Dana ini dialokasikan untuk program-program prioritas yang bertujuan untuk pemulihan ekonomi, perlindungan sosial, dan penanganan kemiskinan ekstrem.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang merupakan salah satu dari komponen penyaluran dana desa earmark adalah pemberian uang tunai kepada keluarga penerima manfaat, dan merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada masyarakat yang kurang mampu. Program ini dirancang untuk membantu keluarga miskin dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka,
|
NAMA PEMDA |
JML DESA |
NON EARMARK |
EARMARK |
TOTAL PENYALURAN |
PERSENTASE PENYALURAN EARMARK |
|
TAPANULI UTARA |
241 |
22.024.705.012 |
82.777.002.282 |
104.801.707.294 |
78,9% |
|
SAMOSIR |
128 |
23.384.016.280 |
25.444.574.724 |
48.828.591.004 |
52,1% |
|
HUMBANG HASUNDUTAN |
153 |
19.953.689.360 |
44.455.315.560 |
64.409.004.920 |
69,0% |
|
KAB. TOBA |
231 |
14.387.327.088 |
82.373.365.368 |
96.760.692.456 |
85,1% |
Keluarga penerima manfaat BLT Desa diprioritaskan untuk keluarga miskin yang berdomisili di Desa bersangkutan berdasarkan data yang ditetapkan dengan keputusan kepala Desa berdasarkan hasil musyawarah Desa. Keputusan tersebut minimal memuat: nama dan alamat keluarga penerima manfaat, rincian keluarga penerima manfaat berdasarkan jenis kelompok pekerjaan, jumlah keluarga penerima manfaat, dan sumber data yang dijadikan acuan keluarga penerima manfaat. Besaran BLT Desa ditetapkan sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat. Pembayaran BLT Desa kepada keluarga penerima manfaat dilaksanakan setiap bulan mulai bulan Januari atau dapat dibayarkan paling banyak untuk 3 (tiga) bulan secara sekaligus.
Data penyaluran Dana Desa Tahap I TA.2025 melalui KPPN Balige
Dari data tersebut jelas terlihat bahwa penyaluran dana desa Earmark atau yang ditentukan penggunaannya lebih besar dari Non Earmark. Salah satu komponen yang memperbesar jumlah penyaluran earmark adalah jumlah KPM (Keluarga Penerima Manfaat) BLT yang tinggi.
Keluarga Penerima Manfaat ditetapkan berdasarkan kreteria : kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis dan/atau difabel, tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan, rumah tangga dengan anggota tunggal lanjut usia, dan perempuan sebagai kepala keluarga dari keluarga miskin. Namun kenyataan yang terjadi di lapangan masih terdapat penyaluran BLT yang tidak tepat sasaran yaitu keluarga yang telah tergolong mampu akan tetapi ditetapkan sebagai KPM dalam musyawarah desa. Hal tersebut diketahui melalui laporan-laporan warga desa kepada pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang berada di Kabupaten lingkup wilayah kerja KPPN Balige.
Berikut adalah beberapa dampak positif BLT:
- Peningkatan Kesejahteraan: BLT membantu keluarga miskin dan rentan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pendidikan, dan kesehatan, sehingga meningkatkan kesejahteraan mereka.
- Pengurangan Kemiskinan: Dengan adanya bantuan tunai, keluarga miskin dapat mengurangi ketergantungan pada bantuan sosial lainnya dan meningkatkan taraf hidup mereka, sehingga dapat mengurangi angka kemiskinan.
- Peningkatan Akses Pendidikan: BLT dapat digunakan untuk biaya pendidikan, sehingga anak-anak dari keluarga miskin memiliki akses yang lebih baik terhadap pendidikan.
- Peningkatan Akses Kesehatan: BLT juga dapat digunakan untuk biaya kesehatan, sehingga keluarga miskin dapat mengakses layanan kesehatan yang lebih baik.
- Peningkatan Ekonomi: BLT dapat digunakan sebagai modal usaha, sehingga penerima bantuan dapat mengembangkan usaha mereka dan meningkatkan pendapatan.
- Peningkatan Ketahanan Sosial: BLT dapat membantu masyarakat dalam menghadapi situasi krisis ekonomi, seperti pandemi atau bencana alam, dan meningkatkan ketahanan sosial komunitas.
- Peningkatan Ketahanan Ekonomi: BLT dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dan menjaga daya beli mereka, sehingga dapat meningkatkan ketahanan ekonomi masyarakat.
Perlu diketahui selain dampak positif bagi masyarakat desa penerima BLT, terdapat dampak negatif dalam penyaluran BLT, antara lain:
- Ketergantungan: Penerima bantuan mungkin menjadi bergantung pada BLT dan kehilangan motivasi untuk mencari pekerjaan atau berusaha memenuhi kebutuhan keluarga secara mandiri.
- Penyalahgunaan: Ada potensi bantuan disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak sesuai dengan tujuan awal, seperti untuk konsumsi yang tidak produktif atau bahkan untuk kegiatan yang melanggar hukum.
- Kecemburuan Sosial: Penerima bantuan mungkin merasa lebih baik dari yang lain, atau sebaliknya, masyarakat yang tidak menerima bantuan mungkin merasa iri dan menimbulkan kecemburuan sosial.
- Hambatan Pembangunan: Dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan desa atau daerah tertentu, bisa jadi dialihkan untuk program BLT, sehingga menghambat kemajuan pembangunan di wilayah tersebut.
- Ketidaktepatan Sasaran: Ada kemungkinan bahwa bantuan tidak sampai kepada mereka yang benar-benar membutuhkan atau bantuan justru diberikan kepada orang yang sebenarnya mampu.
Untuk menyikapi dampak negatif tersebut maka perlu adanya evaluasi dan perbaikan dalam pelaksanaan program penyaluran BLT baik dari Masyarakat desa, perangkat desa, dan pihak pemerintah daerah terutama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang dapat terjun langsung ke desa agar dampaknya lebih optimal.


