KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Berita

Seputar KPPN Bandar Lampung

Netralitas PNS KPPN Bandar Lampung Dalam Pemilu 2019

 

 

Bandarlampung, djpbn.kemenkeu.go.id/kppn/bandarlampung, - Bertempat di Aula KPPN, Bandarlampung (29/08), Internalisasi terkait netralitas PNS Ditjen Perbendahaaran  sehubungan akan diselenggarakannya pemilihan umum tahun 2019 (Pemilu 2019), dengan dihadiri seluruh Pejabat serta seluruh Pegawai dan PPNPN KPPN Bandar Lampung.

Pada kesempatan tersebut disampaikan materi tentang Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Apartur Sipil Negara oleh Plh. Kepala Subbagian Umum Bapak Herry Purwanto, S.E. yang didampingi Kepala KPPN Bandar Lampung Bapak Abdul Rahman, S.E.Ak., sesuai dengan asas netralitas, nondiskriminatif serta perasatuan dan kesatuan, Pegawai Negeri Sipil harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik serta menjalankan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa serta tetap menajaga integritas, loyalitas, dan berpegang pada empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, Undag-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Bhineka Tunggalk Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Selain Materi tentang UU Nomor 5 Tahun 2015 disampaikan juga materi tentang Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, terutama pasal 4 angka 12 dan angka 13 dimana PNS dilarang memberikan dukungan kepada Calon Presdien/Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Pada kesempatan tersebut juga dibahas larangan terhadap penggunaan Media sosial dengan menggunggah, menanggapi (seperti like, Komentar, dan sejenisnya) atau menyebarluaskan gambar/video/berita yang menunjukkan kecenderungan keberpihakan.

Pada akhir acara dilaksanakan penandantangan Pernyataan Komitmen Netralitas dengan seluruh pegawai dan pejabat KPPN Bandar Lampung dalam upaya mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga netralitas Pegawai Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta untuk menjamin keutuhan, kekompakan, dan persatuan Pegawai agar dapat memusatkan segala perhatian, pikiran dan tenaga pada tugas yang dibebankan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search