KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Perjanjian Kinerja

 

Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bandar Lampung menetapkan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan pengelolaan keuangan negara. Perjanjian Kinerja ini merupakan pedoman yang menggambarkan tujuan, sasaran, serta indikator kinerja yang harus dicapai oleh KPPN Bandar Lampung dalam menjalankan tugas dan fungsinya sepanjang tahun 2025. Sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja dan akuntabilitas, seluruh pegawai KPPN Bandar Lampung diwajibkan untuk menyusun kontrak kinerja individu. Kontrak kinerja ini dirancang sebagai alat ukur untuk menilai kontribusi setiap pegawai dalam mencapai target-target yang telah ditetapkan dalam Perjanjian Kinerja 2025.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search