Menunjuk Keputusan Menteri Keuangan Nomor 962/KMK.05/2017 tentang Pelaksanaan Piloting SAKTI Lingkup Kementerian Keuangan, implementasi SAKTI tahap III C di seluruh satker vertikal Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai harus sudah dilaksanakan pada bulan Desember 2018. |
Sehubungan dengan hal tersebut, Direktorat Jenderal Perbendaharaan akan melaksanakan Survey Kesiapan Perubahan pada Satker target piloting SAKTI Tahap III C yang akan dilaksanakan tanggal 30 April s.d. 11 Mei 2018 secara online. Responden survey kesiapan perubahan adalah para pengelola keuangan pada satker piloting SAKTI Tahap III C, yaitu kantor vertikal Ditjen Pajak dan Ditjen Bea dan Cukai, yang terdiri dari :
Responden Pemetaan SDM dan Sarana Piloting SAKTI adalah pejabat/pegawai penanggungjawab pengelola infrastruktur/jaringan pada satker tersebut. Survey kesiapan perubahan dengan mengkases alamat : KLIK SURVEY Khsusus untuk pemetaan SDM dan sarana piloting SAKTI, agar dapat mengisi formulir dengan alamat : KLIK FORMULIR |