KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Karwas UP/TUP

Untuk Perhatian Satker lingkup KPPN Bandar Lampung :
1. Karwas UP dengan status potong 25 % segera melakukan revolving UP dengan mencantumkan potongan UP SPM GUP dengan akun 815111;
2. Karwas UP dengan status jatuh tempo segera melakukan revolving UP sehingga tidak dikenakan pemotongan UP;
2. Karwas TUP dengan status status terlambat diharapakan segera menihilkan TUP yang dikelola;
2. Dalam pengajuan SPM UP/TUP Nihil disarankan tidak mengajukan pada tanggal/batas akhir pertanggungjawaban mengingat penumpukan pengajuan SPM pada KPPN sehingga SPM dapat di Proses tepat waktu;
3. Ketidakpatuhan dalam pengelolaan UP/TUP (terlambat) berpengaruh pada penilaian IKPA Triwulan III

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search