KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Pengajuan Revisi Rencana Penarikan Dana Halaman III DIPA dan Pendampingan Penyusunan Rencana Penarikan Dana Triwulan I TA 2024 (S-363)

Sehubungan dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor Per-5/PB/2022 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/Lembaga, dengan ini disampaikan hal sebagai berikut:


1. Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA merupakan salah satu indikator dalam Penilaian IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) dengan bobot 10%.


2. Berdasarkan penilaian IKPA Tahun 2023 pada KPPN Bandar Lampung, Indikator Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA mendapat nilai terendah dibandingkan indikator-indikator lainnya.


3. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, Satuan kerja diminta untuk:
a. Menyusun rencana kegiatan dan belanja sampai dengan akhir tahun 2024 pada aplikasi SAKTI;
b. Melakukan reviu terhadap rencana kegiatan dan belanja tersebut di tiap akhir triwulan;
c. Memastikan Rencana Penarikan Dana telah sesuai dengan target belanja minimal di tiap triwulan;
d. Mengajukan revisi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA paling lambat 10 hari kerja di setiap awal triwulan (Februari, April, Juli, dan Oktober);
e. Menyampaikan Revisi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA Triwulan I TA 2024 ke kanwil DJPb Provinsi Lampung paling lambat tanggal 16 Februari 2024.
f. Merealisasikan belanja secara konsisten sesuai dengan RPD Halaman III DIPA yang telah disahkan.


4. Dalam rangka pengajuan Revisi Rencana Penarikan Dana (RPD) Halaman III DIPA Periode Triwulan I Tahun 2024, KPPN Bandar Lampung akan melakukan pendampingan penyusunan dan pengajuan RPD Halaman III DIPA secara daring dengan jadwal:

tanggal : 5 – 16 Februari 2024 (hari kerja)
pukul : 9.00 s.d. 11.00 WIB dan 14.00 s.d. 15.00 WIB
tempat/ media : Microsoft Teams
Link: https://s.id/IKPA2024

Unduh S-363/KPN.0801/2024 disini:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

Search