KPPN Bandar Lampung
Jl. Gatot Subroto No. 91, Kedamaian, Kota Bandar Lampung - 35128

Imbauan untuk Bertransaksi Belanja UP melalui Aplikasi Digipay Satu (S-358)

Sehubungan dengan akselerasi implementasi Aplikasi Digipay Satu dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah pada Satuan Kerja pengguna uang persediaan, disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Digipay Satu merupakan platform yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan modernisasi pengelolaan kas (Uang Persediaan), peningkatan efisiensi pembelian barang/jasa operasional satuan kerja K/L, pemenuhan kewajiban perpajakan bendahara satuan kerja K/L, pemberdayaan UMKM (vendor mitra satker K/L), dan keperluan audit.
2. Digipay Satu mengintegrasikan Sistem Marketplace dengan Sistem Digital Payment dalam rangka penggunaan UP pada satuan kerja, yang dapat diakses melalui internet pada alamat https://digipaysatu.kemenkeu.go.id/
3. Berdasarkan monitoring implementasi Digipay satker lingkup KPPN Bandar Lampung Periode Triwulan I (s.d 28 Februari 2025), KPPN Bandar Lampung mengapresiasi setinggi-tingginya kepada 8 Satker yang telah mulai bertransaksi menggunakan Digipay pada tahun 2025 sebagaimana terlampir.
4. Dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan Digipay tahun 2025, dimohon satker-satker pengguna UP untuk:
  a. Melakukan registrasi pada aplikasi Digipay Satu
  b. Melakukan rekrutmen vendor mitra untuk bergabung pada aplikasi Digipay Satu
  c. Melakukan transaksi menggunakan aplikasi Digipay Satu minimal 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.

 

UNDUH S-358/KPN.0801/2025 DISINI:

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

PENGADUAN INTERN SEKSI MSKI

0877-7551-0571
mskilampung017@gmail.com

 

PENGADUAN

 

 

Search