Untuk Tahun Anggaran 2023 KPPN Bandar Lampung selaku Kuasa BUN dikuasakan untuk mengelola Pagu Belanja APBN sebesar lebih dari 13 Triliun dengan porsi terbesar pada Belanja Transfer ke Daerah termasuk penambahan Dana Alokasi Umum.
Dengan semakin meningkatnya pagu belanja APBN di Provinsi Lampung, diharapkan juga semakin dapat mensejahterakan masyarakat Lampung serta menggerakkan pertumbuhan usaha kecil dan menengah.