Sampai dengan 30 April TA.2023, KPPN Bandar Lampung telah menyalurkan Dana APBN untuk satuan kerja di Provinsi Lampung sebesar lebih dari 5 Triliun Rupiah atau sebesar hampir 30% dari pagu yang dikelolanya.
Namun sebagian besar realisasinya adalah berupa Transfer ke Daerah berupa DAU, DBH, DAK dan Dana Desa, sedangkan untuk realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal instansi vertikal masih sangat rendah.
Diharapkan seluruh satuan kerja lingkup KPPN Bandar Lampung dapat segera melaksanakan kontrak pengadaan yang terkait Belanja Modal agar serapan Belanja APBN dapat langsung dirasakan terutama untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sang Ruwai Jurai.