Banjarmasin, KPPN Banjarmasin, - Bertempat di aula KPPN Banjarmasin pada tanggal 09 Maret 2018 dilaksanakan Ujian Sertifikasi Bendahara Tahap I Tahun 2018 sebagai tindak lanjut dan implementasi dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/ PMK.05/2017 tentang Perubahan atas PMK Nomor 126/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Bendahara pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Surat Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor : S-1332/PB.7/2018 tanggal 6 Februari 2018, hal Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Bendahara pada KPPN sebagai Unit Pelaksana Sertifikasi (UPS) Periode I Tahun 2018. Ujian Sertifikasi Bendahara Tahap I Tahun 2018 ini diikuti oleh 14 orang peserta yang terdiri dari 8 orang dengan kategori IBT dan 6 orang kategori CBT. Ujian Internet-based Test (IBT). Diperuntukan bagi Bendahara dengan masa kerja paling singkat 2 tahun yang memenuhi memenuhi kriteria berikut:
- Tidak memiliki sertifikat diklat bendahara yang diterbitkan oleh BPPK atau lembaga diklat lainnya, atau tidak memiliki sertifikat profesi yang masih berlaku yang diterbitkan oleh LSP, atau ;
- Telah memiliki sertifikat diklat bendahara yang diterbitkan oleh lembaga diklat selain BPPK atau sertifikat profesi, namun tidak dapat diakui dan diterbitkan Sertifikat Bendahara.
Sedangkan Ujian Computer-based Test (CBT) terintegrasi Refreshment, diperuntukan bagi Bendahara dengan masa kerja kurang dari 2 tahun dengan kriteria yang sama dengan Ujian IBT di atas.
Acara dimulai pukul 09.00 dengan diawali dengan sambutan oleh Bapak Hartana (Kepala KPPN Banjarmasin) kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi refreshment yaitu review materi ujian sertifikasi bendahara oleh Abdul Ghafur selaku TMR (Treasury Management Representative) Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan karena TMR KPPN Banjarmasin berhalangan karena sedang cuti.
Ujian dimulai tepat pukul 10.30 WITA dan berakhir pada pukul 12.00 WITA, para peserta terlihat antusias dan serius dalam mengerjakan soal-soal ujian yang dilakukan secara online ini walaupun pada awal-awal sempat mengalami kendala karena ada peserta yang lupa user password Aplikasi Simserba yang digunakan untuk pelaksanaan ujian ini.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan Bapak Usdek Rahyono meninjau Pelaksanan Ujian Sertifikasi Bendahara Satker Pengelola APBN Periode I tahun 2018