- Visi :
Sesuai dengan visi dan strategi Kementerian Keuangan dan visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan serta menyesuaikan dengan perkembangan organisasi, maka visi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Banjarmasin, yaitu :
“ Menjadi Pelaksana Fungsi Bendahara Umum Negara di Daerah Yang Profesional, Transparan dan Akuntabel Untuk Mewujudkan Pelayanan Prima”
Visi tersebut kiranya sejalan dengan tugas Kantor Pelayanan Perbendaharaan Tipe A1 sebagaimana diatur dalam Peraturan Menter iKeuangan Nomor 169/PMK.01/2012 tentang Organisasi Tata Kerja Direktorat Jenderal Perbendaharaan, yaitu melaksanakan tugas kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan.
- Misi :
- Menjamin kelancaran pencairan dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah;
- Mengelola penerimaan negara secara professional dan akuntabel;
- Mewujudkan pelaporan pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu.
Peta Strategi: