Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan bersama dengan KPPN di wilayah kerjanya sebagai Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi telah melaksanakan kegiatan Refreshment PPSPM Periode II Tahun 2022 pada Kamis, 29 September 2022. Kegiatan Penyegaran (Refreshment) PPSPM diselenggarakan secara daring melalui via zoom dalam rangka Penilaian Kompetensi PPSPM sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM, dengan KPPN Banjarmasin sebagai UIC/Unit Penyelenggara. Dihadiri sebanyak 23 peserta, Refreshment PPSPM berjalan secara tertib dan lancar. Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan dan dlanjutkan pemaparan materi oleh narasumber dari Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, KPPN Banjarmasin, dan KPP Pratama Banjarmasin, serta ditutup dengan arahan dari Kepala KPPN Banjarmasin.
