Reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, termasuk di dalamnya Direktorat Jenderal Perbendaharaan telah dimulai sejak tahun 2007. Untuk menguji keberhasilan reformasi, maka terdapat sebuah tolak ukur dengan mengukur tingkat kepuasan mitra kerja KPPN terhadap layanan yang diberikan oleh KPPN.
Kepuasan pengguna layanan yang tinggi didefinisikan sebagai persepsi satuan kerja terhadap produk atau layanan yang telah memenuhi atau melebihi dari harapan. Tingkat kepuasan pelanggan yang tinggi akan meningkatkan citra KPPN sebagai pengelola perbendaharaan di daerah.
Penilaian tingkat kepuasan satker dilakukan terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang digunakan dan dimanfaatkan oleh satker, meliputi proses pencairan dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran dan penyediaan sarana dan prasarana KPPN Banjarmasin.
Survei Kepuasan Pengguna Layanan dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dilakukan secara daring mulai tanggal 12-30 April 2023. Survei menggunakan skala ordinal dengan rentang nilai 1 sampai 5. Survei ini ditujukan untuk seluruh Satker mitra kerja KPPN Banjarmasin secara online melalui tautan s.id/IKM045 dari tanggal 12 April s.d 30 April 2023.
Survei ini dilakukan terhadap seluruh produk layanan perbendaharaan dari KPPN yang tersedia dan dimanfaatkan oleh responden Satker mitra kerja KPPN Banjarmasin. Produk layanan tersebut diantaranya meliputi proses pencairan dana, layanan bimbingan dan konsultasi, konfirmasi surat setoran, penyelesaian rekonsiliasi realisasi anggaran, dan penyediaan sarana prasarana.
Dari hasil survei diperoleh data bahwa jumlah sampel responden yang mengisi survei dengan sah dan benar adalah sebanyak 106 responden. Responden tersebut mewakili 40% Satker dari total seluruh Satker mitra kerja KPPN Banjarmasin yaitu 277 Satker. Hasil perhitungan kuesioner survei terhadap produk layanan KPPN Banjarmasin sebagai berikut:
1) Keterbukaan dan kemudahan akses informasi memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,65
2) Informasi Layanan memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,64
3) Akses terhadap layanan memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,67
4) Kesesuaian prosedur dengan ketentuan yang ditetapkan memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,78
5) Sikap Pegawai memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,73
6) Kemampuan dan keterampilan pegawai memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,73
7) E-Service -Efficiency-Ease Of Use, Accessibility memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,77.
8) E-Service-Reliability memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,74
9) E-Service-Customer Support memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,80
10) E-Service-Security memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,81
11) Layanan sarana dan prasarana memperoleh indeks kepuasan sebesar 4,70
Hasil perhitungan nilai rata-rata keseluruhan kuesioner survei diperoleh indeks kepuasan 1 ebesar 4,72 (skala 5). Hasil perhitungan nilai rata-rata keseluruhan ini menjadi nilai Indeks
Hasil Survei Kepuasan Satker sekaligus menjadi capaian atau realisasi IKU Kemenkeu-Three KPPN “Indeks Kepuasan satker terhadap layanan KPPN”.
Dari hasil survei juga didapat Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 0,95 (skala 1) dengan kriteria sangat puas. IKM ini ditujukan untuk mengetahui tingkat kinerja layanan publik dan sebagai bahan evaluasi untuk menetapkan kebijakan dan langkah perbaikan pelayanan kedapannya.