BANJARMASIN - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Banjarmasin sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di Daerah merupakan kepanjangan tangan dari Menteri Keuangan yang salah satu tugasnya adalah menyalurkan dana APBN. Tahun 2023, KPPN Banjarmasin diberikan tugas untuk mengelola/menyalurkan dana APBN kepada satuan kerja yang menjadi mitra sebesar hampir 15,87 triliun rupiah. Sampai dengan akhir November, telah dilakukan penyaluran dana APBN sebesar 13,69 triliun rupiah (86,28%). Jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2022, realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 6,24%.
“Per 28 November 2023, KPPN Banjarmasin telah menyalurkan dana APBN sebesar 13,69 triliun rupiah dari 15,87 triliun rupiah total dana yang kami kelola. Realisasi ini mengalami peningkatan sebesar 6,24% jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya. Namun kami dan juga stakeholders masih perlu menjaga fokus untuk terus mengawal pelaksanaan anggaran sampai tahun anggaran berakhir, mengingat tahun anggaran 2023 tinggal 1 bulan lagi”, jelas Bapak Tri Ananto Putro, Kepala KPPN Banjarmasin.
Dana yang dikelola KPPN Banjarmasin terbagi menjadi dua kelompok besar, yaitu dana yang dialokasikan untuk kantor vertikal kementerian/lembaga sebesar 6,59 triliun rupiah dan dana transfer ke daerah sebesar 9,28 triliun rupiah. Dana yang dialokasikan untuk kantor vertikal kementerian/lembaga telah direalisasikan sebesar 5,33 triliun rupiah atau 80,94% dari total alokasi anggaran. Realisasi tersebut terdiri dari realisasi belanja pegawai sebesar 2,17 triliun rupiah (91,01% dari total alokasi anggaran), belanja barang sebesar 2,32 triliun rupiah (77,51% dari total alokasi anggaran), belanja modal sebesar 837,62 miliar rupiah (69,55% dari total alokasi anggaran), dan belanja bantuan sosial sebesar 11,55 miliar rupiah (79,23% dari total alokasi anggaran).
Sedangkan untuk penyaluran dana transfer ke daerah yang disalurkan kepada pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota telah direalisasikan sebesar 8,36 triliun rupiah atau 90,07% dari total alokasi anggaran. Realisasi tersebut terbagi menjadi beberapa jenis dana transfer diantaranya Dana Bagi Hasil sebesar 3,33 triliun rupiah, Dana Alokasi Umum sebesar 3,13 triliun rupiah, Dana Alokasi Khusus sebesar 1,45 triliun rupiah, Dana Insentif Daerah 82,12 miliar rupiah, dan Dana Desa sebesar 371,80 miliar rupiah.
“Kami terus berupaya untuk mengawal pelaksanaan APBN pada akhir tahun anggaran ini dengan terus memberikan pendampingan dan asistensi serta meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan para stakeholders agar pelaksanaan anggaran di akhir tahun anggaran ini dapat berjalan dengan baik dan lancar”, tambah Bapak Tri Ananto Putro. [SNI]