Jl. S. Parman 545, Parakancanggah, Banjarnegara 53412

 

Fungsi Stabilisasi APBN dalam Ketidakpastian Global

Oleh: Dhomas M. Roikhan

 

Belum lama setelah pemberlakuan tarif impor Amerika Serikat yang mengguncang perekonomian global, konflik antara Iran dengan Israel tentu semakin menambah ketidakpastian dan menekan pertumbuhan ekonomi. Perang biasanya memiliki dampak negatif yang signifikan terhadap perekonomian global seperti gangguan rantai pasokan, ketidakpastian pasar, gangguan ekspor dan impor. Meskipun Indonesia termasuk gerakan non-blok, apabila konflik semakin memanas dan membesar tentu juga berpotensi terkena imbasnya meskipun tidak secara langsung. Potensi lonjakan harga komoditas seperti minyak dan harga pangan akan memberikan tantangan ekonomi kepada seluruh negara tidak terkecuali Indonesia. Pada saat perekonomian mengalami tekanan, daya beli masyarakat yang menurun tentunya akan semakin memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Dalam kondisi ekonomi global yang tertekan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan salah satu instrumen negara untuk menciptakan stabilitas ekonomi. Postur APBN yang dinamis dirancang untuk dapat menyesuaikan perubahan kondisi ekonomi dan keuangan Negara baik positif maupun negatif. Salah satu langkah kebijakan yang dilakukan melalui APBN untuk menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi masyarakat adalah stimulus dan atau subsidi terhadap harga komoditas yang mengalami fluktuasi harga. Dengan kebijakan-kebijakan yang dapat diambil tersebut diharapkan mampu menjaga daya beli dan kesejahteraan masyarakat.

Beberapa kebijakan/ insentif  yang baru-baru ini telah dilakukan oleh pemerintah antara lain diskon tarif listrik selama Januari -Februari 2025, diskon tarif PPN untuk pembelian rumah, perbaikan akses Jaminan Kehilangan Pekerjaan. Pemerintah juga memberikan insentif pada pembiayaan industri padat karya, dan insentif PPN Dan PPnBM untuk kendaharan Bermotor Listrik berbasis baterai.

Pada kuartal II -2025 pemerintah telah merumuskan beberapa paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan menggerakan perekonomian nasional. Sebagaiman disampaikan oleh Menko perekonomian Airlangga Hartarto bahwa pemerintah akan meluncurkan enam paket insentif ekonomi mulai 5 Juni 2025 untuk mendorong pertumbuhan ekonomi tahun ini. Sejalan dengan hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyatakan bahwa pemerintah menyiapkan stimulus agar pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua dapat tetap berada pada kisaran 5%. Beberapa insentif yang akan diluncurkan tersebut adalah seubsidi pembelian motor listrik, Bantuan pangan periode Juni-Juli 2025, Bantuan Subsidi Upah (BSU), diskon tarif listrik, tarif tiket pesawat hingga diskon tarif tol.

Dalam situasi penuh ketidakpastian, peran APBN semakin nyata dalam menjaga pertumbuhan ekonomi. APBN masih berperan penting sebagai motor utama dalam pembangunan nasional. Melalui kebijakan fiskal yang adaptif, APBN merupakan intrumen penting untuk menjaga kestabilan nasional dan melindungi masyarakat.   

 

*Tulisan diatas merupakan pendapat pribadi dan tidak mewakili organisasi

   

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search