Jl. S. Parman 545, Parakancanggah, Banjarnegara 53412

 KDMP, Babak Baru Koperasi Sebagai Roda Penggerak Perekonomian Rakyat

Oleh: Dhomas M Roikhan

 

 

Bagi bangsa Indonesia, tentu sudah tidak asing dengan eksistensi Koperasi sebagai salah satu pilar ekonomi. Sejarah koperasi di Indonesia bahkan sudah dimulai sejak jaman pemerintahan Belanda. Sejak awal berdirinya, koperasi diarahkan untuk memihak kepentingan rakyat terutama kelas golongan menengah ke bawah. Dalam pelaksanaan nya koperasi diutamakan untuk menolong kepentingan bersama berdasarkan asas gotong royong dimana Koperasi dapat menjadi salah satu pilar utama dalam perekonomian sebagai mana tertuang pada pasal 33 ayat 1 UUD 1945 “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan”.

Berkaca dari sejarah koperasi di tanah air yang lebih mengutamakan prinsip gotong royong, bahu membahu, dan asas kekeluargaan, dapat diartikan Koperasi memiliki peran yang signifikan sebagai pilar pendukung maupun penyeimbang dalam perekonomian yang sesuai dengan budaya bangsa Indonesia. Koperasi dapat berfungsi ganda sebagai penggerak ekonomi dan perlindungan ekonomi kerakyatan yang berpihak kepada kesejahteraan masyarakat/anggotanya.

Pemerintah telah mencanangkan pendirian 80 ribu KDMP yang dibentuk melalui musyawarah Desa sehingga pembentukan KDMP dapat sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing Desa. KDMP sendiri dapat didirikan melallui tiga cara yaitu, mendirikan koperasi baru sesuai kebutuhan masyarakat, mengaktifkan kembali koperasi lama yang sudah tidak aktif, dan mengembangkan koperasi yang sudah ada dengan memperluas cakupan usaha dan struktur organisasinya.

Dengan inisiatif pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dimulailah babak baru eksistensi koperasi di tanah air dalam menggerakkan perekonomian yang tentu dapat menjangkau lapisan masyarakat paling bawah. Tujuan dari didirikannya KDMP antara lain adalah untuk memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi, menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi, dan mengoptimalkan potensi ekonomi desa.

Jenis usaha yang dikelola juga bermacam-macam mulai dari pertanian, peternakan, penjualan sembako, apotek desa, kantor koperasi, koperasi simpan pinjam, klinik desa, logistic dan Cold Storage. Koperasi diharapkan mampu meningkatkan harga tingkat petani dan melindungi petani dari middleman yang hanya memperkaya diri sendiri. Dengan adanya koperasi juga dapat diartikan dapat memperpendek distribusi sehingga juga diharapkan dapat menekan harga di tingkat konsumen.

Dengan berdirinya Koperasi-koperasi tersebut diharapkan dapat menjadi roda baru penggerak ekonomi nasional yang dapat mendukung perekonomian hingga lapisan masyarakat paling bawah. Selanjutnya  tugas kita bersama adalah mendukung, berpartisipasi, dan ikut mengawasi program KDMP tersebut sehingga dapat tercapai tujuan utama dari program tersebut yang tidak lain adalah untuk kemakmuran rakyat.

 

               

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

 

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search