Banyuwangi

Berita

Seputar KPPN Banyuwangi

Focus Group Discussion (FGD) Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024

Dalam rangka sinergi dan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Banyuwangi serta upaya percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun 2024, KPPN Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penyaluran DAK Fisk Tahun 2024.

FGD tersebut dilaksanakan secara luring di Aula KPPN Banyuwangi pada hari Senin, 13 Mei 2024 yang dihadiri oleh pejabat/pegawai Inspektorat Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah serta seluruh Organisasi Perangkat Daerah pengampu DAK Fisik TA. 2024.

 

Kepala KPPN Banyuwangi, Sugeng Winarno, dalam sambutan pembukaannya mengungkapkan pagu alokasi anggaran DAK Fisik TA 2024 yang disalurkan melalui KPPN Banyuwangi kepada Pemerintah Kabupaten Banyuwangi sebesar Rp63 milyar terdiri dari 5 Bidang / 10 subbidang, yaitu bidang Pendidikan, Sanitasi, Air minum, Kesehatan dan KB, serta Jalan. Diharapkan semua pihak yang terlibat dalam pengelolaan dan penyaluran DAK Fisik Tahun 2024 baik dari pihak Dinas Pengampu DAK Fisik, BPKAD, Inspektorat Daerah termasuk KPPN Banyuwangi saling sinergi dan komunikasi serta dapat melaksanakan tugas tanggung jawabnya dengan sebaik-baiknya dan memitigasi risiko gagal salur, sehingga DAK Fisik ini dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan memberikan dampak yang optimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat khususnya Kabupaten Banyuwangi ” Kata Pak Sugeng Winarno dalam sambutan acara FGD Penyaluran DAK Fisik Tahun 2024.

 

Dalam acara FGD tersebut, Kepala Seksi Bank KPPN Banyuwangi selaku PPK Penyaluran Dana Transfer Khusus, Suyono menyampaikan, dalam rangka percepatan penyaluran DAK Fisik tahun 2024, Pemda diminta melakukan langkah-langkah srategis dalam penyaluran DAK Fisik diantaranya memahami karakteristik data seluruh subbidang DAK Fisik yang mendapatkan penyaluran meliputi alokasi pagu, rencana kegiatan, metode penyalran dan cara pengadaan serta percepatan proses pengadaan barang/jasa, kemudian mengawal pelaksanaan proyek/kegiatan yang didanai DAK Fisik agar berjalan sesuai ketentuan dan tepat waktu.

Suyono menjelaskan bahwa batas waktu penyampaian syarat salur DAK Fisik tahap I tanggal 22 Juli 2024 pukul 17.00 WIB dan Pemda diharapkan dapat menyampaikan syarat salur sebelum batas waktu akhir yang ditetapkan. 

 

Kemudian, acara FGD dilanjutkan dengan penyampaian teknis penggunaan aplikasi OMSPAN_TKD oleh Hifni terkait proses rekam, cetak dan reviu dokumen syarat salur DAK Fisik. Acara terakhir dilaksanakan diskusi dan penyampaian progress proses pengadaan barang/jasa dari masing-masing Dinas. Diskusi berjalan dengan sangat baik dan diharapkan dari diskusi tersebut dapat memberikan hasil penyaluran DAK Fisik tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya dan realisasi capaian output lebih optimal.

 

 

 

Penulis : Suyono

Photografer : M. Rizky

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

KPPN Banyuwangi
Jalan A. Yani No. 120 Banyuwangi 68416
Tel: 0333-410969 Fax: 0333-410078
Surel: kppn100@kemenkeu.go.id
Saluran Pengaduan: 08113196100
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search