Selamat Siang Sobat InTress
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor : 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, KPPN Banyuwangi merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan