Banyuwangi, April 2026 – Upaya mendorong digitalisasi transaksi keuangan pemerintah terus dilakukan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui KPPN Banyuwangi. Salah satu fokus utama tahun ini adalah optimalisasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah (KKP) oleh satuan kerja. Melalui rapat koordinasi yang dilaksanakan pada 13, 14, dan 16 April 2026, KPPN Banyuwangi bersama satuan kerja dan pihak perbankan mengevaluasi capaian penggunaan KKP sekaligus menyusun langkah strategis ke depan. Secara umum capaian sudah baik, tapi masih didominasi sebagian satker. Hasil rapat menunjukkan bahwa secara keseluruhan, transaksi KKP pada triwulan I tahun 2026 sebenarnya telah melampaui target yang ditetapkan. Ini menjadi sinyal positif bahwa kebijakan digitalisasi mulai berjalan. Namun, di balik capaian tersebut, terdapat fakta penting: penggunaan KKP masih belum merata di seluruh satuan kerja. Artinya, keberhasilan tersebut masih didorong oleh sebagian kecil satker yang aktif bertransaksi . Kondisi ini menjadi perhatian, karena tujuan utama KKP adalah menciptakan sistem pembayaran pemerintah yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel secara menyeluruh. Salah satu hal yang dapat dilaksanakan yaitu kolaborasi dengan perbankan diperkuat. Dalam rapat koordinasi tersebut, seluruh satuan kerja yang telah memiliki fasilitas KKP dikelompokkan berdasarkan bank mitra, yaitu: Bank Mandiri, Bank BRI dan Bank BSI. Kolaborasi ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga operasional. Untuk mempercepat koordinasi, bahkan telah dibentuk grup komunikasi (WhatsApp) antara KPPN, satker, dan pihak bank. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat proses: pengajuan KKP, aktivasi kartu dan penyelesaian kendala transaksi





