Pada hari Kamis, tanggal 23 Februari 2017, KPPN Batam mengadakan acara bertajuk Pencanangan Zona Intergritas dan Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-230/PMK.05/2016. Acara diadakan di Grand i Hotel, Jl. Teuku Umar, Bukit Nagoya Batam.
Acara dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pada pukul 12.00. Acara berjalan lancar dan dihadiri oleh Kepala BPKAD Pemda Karimun, KPA Polres Karimun, KPA Pengadilan Negeri Batam, KPA KPP Pratama Batam Selatan dan Kepala Biro Perum LKBN Antara Kepulauan Riau.
KEP-814/PB/2016 dan PMK-230/PMK.05/2016 dapat di-download di http://bit.ly/peraturanperben137