KPPN Batam mengadakan sosialisasi peraturan-peraturan terbaru kepada seluruh mitra kerjanya. Sosialisasi ini diadakan pada hari Selasa, tanggal 8 Mei 2018. Peserta yang hadir meliputi satuan kerja mitra KPPN Batam dan bank-bank yang termasuk dalam Himbara.
Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB yang diawali dengan pembukaan Kepala KPPN Batam.Materi sosialisasi meliputi:
1. PMK-182/PMK.05/2017 tentang Pengelolaan Rekening Milik Satuan Kerja K/L
2. PMK-197/PMK.05/2017 tentang Rencana Penarikan Dana, Rencana Penerimaan Dana dan Perencanaan Kas.
3. PMK-145/PMK.05/2017 tentang Tatacara Pembayaran atas Beban APBN sebelum Barang dan Jasa Diterima.
4. PMK-7/PMK.09/2017 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kementerian Keuangan.
5. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan nomor PER-17/PB/2018 tentang Uji Coba Pembayaran Dengan Kartu Kredit Dalam Rangka Penggunaan Uang Persediaan.
Pelaksanaan kegiatan cukup kondusif dan interaktif yang ditunjukkan dengan antusiasme para peserta untuk bertanya dan berdiskusi tentang permasalahan yang belum dipahami secara utuh.
Materi sosialisasi tersebut dapat diunduh di http://bit.ly/sos05082018.
SA