KPPN Batam menyelenggarakan Sosialisasi Perdirjen no 13/PB/2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Akhir Tahun Anggaran 2018. Sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Planet Holiday Batam pada hari Rabu, 26 September 2018. Acara berlangsung dengan lancar disertai antusiasme peserta.
Acara dibuka dengan kata sambutan dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, Heru Pudyo Nugroho.
Pedoman pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran Negara pada akhir tahun anggaran selama 2 tahun terakhir disusun lebih maju 2 bulan lebih awal dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk mengendalikan kondisi keuangan pemerintah dalam keadaan defisit, dimana pengeluaran pemerintah lebih besar daripada pendapatan pemerintah, maka untuk menutupi kebutuhan belanja pemerintah diperlukan adanya hutang. Manajemen kas terkait akhir tahun anggaran akan lebih efektif disusun setelah berakhirnya Semester I agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir periode anggaran.
Setelah kata sambutan, acara dilanjutkan dengan penyerahan piagam penghargaan untuk satuan kerja dengan kinerja pelaksanaan anggaran terbaik semester I tahun 2018 mitra kerja KPPN Batam dan KPPN Tanjung Pinang.
Penyerahan piagam diikuti acara selanjutnya yaitu pemaparan Perdirjen nomor PER-13/PB/2018. Pemaparan ini dimoderatori oleh Kepala KPPN Batam, Maryono dengan narasumber yaitu Kasubdit Penerimaan dan Pengeluaran Kas Direktorat Pengelolaan Kas Negara, Indra Soeparjanto.