Batam

Laporan Kinerja KPPN Batam Tahun 2023

Berdasarkan   Peraturan   Menteri   Keuangan   Nomor 262/PMK.01/2016 tanggal 30 Desember 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Batam merupakan unit pelaksana pemerintah yang dipimpin oleh Kepala KPPN yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau. KPPN Batam mempunyai tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran serta penatusahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas Negara berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai Indonesian Treasury (InTress), KPPN Batam senantiasa melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan yang prima kepada mitra kerja secara khusus dan masyarakat pada umumnya, seluruh pegawai KPPN Batam bersinergi dalam memberikan pelayanan yang HAnDAL (Harmonis, Amanah, Digital, Akuntabel, dan Loyal).

“Mencapai prestasi dalam ujian yang hebat itu baik, tetapi yang lebih sulit adalah mempertahankannya” kutipan kalimat yang disampaikan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia, Ibu Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Akhir Tahun Anggaran Kementerian Keuangan tentunya menjadi pemacu semangat seluruh pegawai KPPN Batam untuk senantiasa mempertahankan dan meningkatkan kinerja terbaik yang dicapai pada tahun sebelumnya. Dalam mewujudkan peningkatan kinerja tersebut, KPPN Batam didukung oleh sumber daya manusia yang mumpuni, berkompeten di bidangnya, serta sarana dan prasarana yang memadai.

Sebagai wujud pertanggungjawaban pelaksanaan kinerja serta evaluasi pencapaian target organisasi sepanjang tahun, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor  53 Tahun  2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Review Atas Laporan Kinerja, KPPN Batam harus menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) setiap akhir tahun anggaran.

            LAKIN KPPN Batam Tahun 2023 dapat diunduh melalui laman https://bit.ly/LAKINKPPNBatam2023 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam
Jl. Raja Haji, Sekupang, Batam 29425
TELP.(0778) 324017
EMAIL: kppn.batam@kemenkeu.go.id; kppn137@gmail.com

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search

Book an appointment with KPPN Batam