Dalam rangka keterbukaan informasi publik, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam menerbitkan Surat Keputusan nomor KEP-18/WPB.05/KP.02/2020 tentang Penetapan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Tingkat III Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Batam Tahun Anggaran 2020 yang disajikan pada link https://bit.ly/ppidkppnbatam
Para pengunjung website yang membuka laman tersebut dan ingin memberikan pertanyaan/diskusi lebih lanjut dapat mengirimkan surel ke email KPPN Batam di Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
KPPN Batam berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik untuk Indonesia yang lebih baik.