KPPN Baubau menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021, Kamis 25 Februari 2021 bertempat di Aula KPPN Baubau, Jalan Raya Palagimata. Dalam upaya menjaga protokol pencegahan penyebaran COVID-19, kegiatan FGD dilaksanakan dengan metode hybrid yaitu hanya mengundang 12 satuan kerja untuk hadir secara langsung/tatap muka. Sedangkan satuan kerja lainnya mengikuti kegiatan melalui video conference Zoom Meeting.
Kepala KPPN Baubau (Nazuar) membuka secara resmi kegiatan FGD Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021. Dalam sambutannya, Nazuar menyampaikan urgensi penyusunan serta revisi anggaran yang menjadi dasar pembayaran belanja negara. Untuk memperoleh hasil akhir yang baik, tentunya diperlukan perencanaan yang baik. Praktiknya dalam keuangan negara, perencanaan yang baik tersebut salah satunya terejawantahkan dalam sistem penganggaran yang baik. Selain itu juga mengingat banyaknya terjadi penghematan/pemotongan anggaran yang dialihkan untuk penangangan pandemi COVID-19.
Sementara itu. Kabid Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Agus Lukman Hakim) yang juga hadir dalam kegiatan FGD tersebut menyampaikan maksud diselenggarakannnya FGD tersebut salah satunya untuk memberikan pemahaman kepada satker mengenai peraturan-peraturan terbaru terkait revisi anggaran, di samping itu juga untuk mendapatkan feedback dari satker terhadap layanan pengesahan Revisi Anggaran yang selama ini dilaksanakan Bidang PPA I Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Selanjutnya, Iman Agus Gumelar Kepala Seksi PPA 1A Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai narasumber menyampaikan materi mengenai Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2021 yang berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, terutama dengan diberlakukannya Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran serta beberapa perubahan kewenangan revisi antara Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (DJA), Direktorat Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kanwil Ditjen Perbendahaaraan, dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Iman menjelaskan Redesain Sistem Perencanaan dan Penganggaran dilakukan dalam rangka simplifikasi dan ketepatan terhadap output pemerintah.
Kegiatan FGD kemudian ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta FGD baik yang hadir di Aula KPPN Baubau ataupun yang hadir melalui video conference Zoom Meeting.


