KPPN Baubau menjadi instansi pemerintah pertama di tahun 2021 yang menjadi target pelaksanaan tes anti narkoba yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Narkotika Kota Baubau. Kegiatan ini dilaksanakan di lantai 2 gedung KPPN Baubau, Jalan Raya Palagimata pada hari Jumat tanggal 5 Maret 2021 menjelang jam pulang kerja pukul 17.00 WITA.
Sebelum dilakukan pemeriksaan terhadap sampel urin, Kepala KPPN Baubau (Nazuar) berkenan memberiksan sambutan. Dalam sambutannya, Nazuar menjelaskan bahwa kegiatan tes anti narkoba merupakan salah satu cara untuk menunjukkan integritas dalam pelayanan dan integritas pribadi sebagai ASN sesuai Kode etik pegawai dalam Nilai-nilai Kementerian Keuangan yaitu tidak menyalahgunakan narkoba dan zat adiktif lainnya yang dilarang oleh Pemerintah. "Kita bersyukur menjadi salah satu yang terpilih untuk dilakukan sempel karena kita adalah salah satu dalam unsur pelayanan ke masyarakat, dan kita selama ini membuktikan kita dapat menjaga integritas kita dengan baik" tambah Nazuar.
Sementara itu, Kepala BNN Kota Baubau (Alamsyah Jufri, S.Sos, M.Si) dalam pengarahannya menjelaskan bahwa kegiatan tes anti narkoba di KPPN Baubau menjadi salah satu agenda sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika. Selanjutnya sesuai amanah Inpres tersebut setiap unit kerja agar membentuk satgas anti narkoba yang berperan sebagai penyuluh internal dalam unit kerja tersebut sehingga dapat ikut mengendalikan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan tes anti narkoba di KPPN Baubau dilaksanakan dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan pencegahan dan penyebaran COVID-19 yaitu dengan mengenakan masker dan menjaga jarak aman pada saat pengarahan dan saat registrasi peserta. Sebanyak 20 sampel urin dari para pejabat/pegawai KPPN Baubau diperiksa oleh tim yang dipimpin langsung Kepala BNN Kota Baubau. Hasilnya semua sampel urin negatif atau tidak mengandung narkoba dan zak adiktif terlarang lainnya. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pejabat/pegawai KPPN Baubau masih tetap terjaga integritasnya dengan tidak mengkonsumsi narkoba dan zak adiktif terlarang lainnya.


