
BAU-BAU – Dalam upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A2 Bau-Bau menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan dan Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara pada Kamis (28/08/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui media Microsoft Teams ini diikuti oleh para Bendahara dan Operator Modul Bendahara dari 105 Satuan Kerja (Satker) mitra kerja KPPN Bau-Bau.
Urgensi Laporan Pertanggungjawaban
LPJ Bendahara merupakan wujud konkret pertanggungjawaban atas uang negara yang dikelola oleh Bendahara. Penyusunan laporan yang benar, lengkap, dan tepat waktu menjadi mekanisme pengendalian internal yang vital untuk mencegah terjadinya penyimpangan, pemborosan, maupun inefisiensi.
Strategi "LPJ Idaman" dan Penggunaan SAKTI
Kepala Seksi Verifikasi, Akuntansi, dan Kepatuhan Internal KPPN Bau-Bau, Dwi Ratnasari, selaku narasumber memaparkan strategi untuk mencapai "LPJ Idaman", antara lain:
- Pembukuan Kronologis: Memastikan setiap transaksi (UP/TUP/LS/Hibah) dicatat secara akurat dan tepat waktu pada aplikasi SAKTI.
- Kepatuhan Pajak: Penyetoran pungutan pajak paling lambat tiga hari kerja setelah pemungutan dengan kode akun yang sesuai.
- Digitalisasi Tanda Tangan: Memastikan LPJ beserta lampirannya telah ditandatangani secara elektronik sesuai dengan Pasal 57 Ayat 3 PMK 158 Tahun 2023.
- Manajemen Kas: Mengupayakan saldo kas tunai di brankas maksimal sebesar Rp50 juta dan penyajian saldo hasil pemeriksaan tidak dalam bentuk pecahan.
Narasumber juga membedah berbagai permasalahan yang sering menyebabkan penolakan LPJ oleh KPPN, seperti ketidaksesuaian nilai saldo antar periode, status konfirmasi penerimaan negara yang Not Available (N/A), hingga selisih pembukuan.
Sinergi dan Keberlanjutan
Melalui Bimtek ini, KPPN Bau-Bau berharap kualitas LPJ Bendahara semakin meningkat dan tingkat penolakan laporan semakin menurun. Sinergi antarunit diharapkan terus terjalin demi mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang patuh hukum dan berintegritas.


