
Bau-Bau, Dalam upaya mengoptimalkan kinerja pelaksanaan anggaran dan mempercepat transformasi digital dalam sistem pembayaran, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bau-Bau menyelenggarakan kegiatan "Koordinasi Pelaksanaan Anggaran dan Digitalisasi Pembayaran Triwulan IV 2025". Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid pada Selasa, 4 November 2025, bertempat di Aula KPPN Bau-Bau dan melalui media virtual zoom meeting.
Acara yang dihadiri oleh seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan pejabat pengelola keuangan satuan kerja (satker) mitra KPPN Bau-Bau ini dibuka langsung oleh Kepala KPPN Bau-Bau, Aang Junaidi. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya sinergi untuk mencapai target kinerja di penghujung tahun anggaran.
Integritas dan Kinerja APBN 2025
Selain koordinasi teknis, kegiatan ini juga menjadi wadah penguatan integritas melalui Sosialisasi Antikorupsi dan Kebijakan Anti Gratifikasi. Aang Junaidi memaparkan langkah nyata menjaga komitmen antikorupsi, seperti mematuhi SOP, menolak gratifikasi, serta mendukung pembangunan Zona Integritas (ZI).
Terkait progres fiskal, hingga Oktober 2025, realisasi Belanja Pemerintah Pusat di wilayah kerja KPPN Bau-Bau telah mencapai Rp 603,04 miliar atau 73,56% dari total pagu Rp 819,84 miliar. Secara keseluruhan, KPPN Bau-Bau mengelola alokasi APBN TA 2025 sebesar Rp 5,04 triliun, yang mencakup Belanja Pemerintah Pusat dan Transfer Ke Daerah (TKD).

Evaluasi IKPA dan Akselerasi Digitalisasi
Meskipun nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) lingkup KPPN Bau-Bau secara umum berada pada kategori sangat baik (97,70), masih terdapat tantangan pada indikator Deviasi Halaman III DIPA yang tercatat sebesar 88,61. KPPN Bau-Bau mendorong satker untuk melakukan pemutakhiran Rencana Penarikan Dana (RPD) secara berkala agar deviasi tidak melebihi 5%.
Di sisi lain, tren positif terlihat pada implementasi digitalisasi pembayaran:
- CMS: Sebanyak 77,4% dari total transaksi satker hingga triwulan III telah menggunakan Cash Management System.
- KKP: Tercatat 188 transaksi menggunakan Kartu Kredit Pemerintah dengan nominal Rp 570 juta per Oktober 2025.
- DigipaySatu: Terjadi peningkatan jumlah transaksi dari 43 pada triwulan I menjadi 84 transaksi pada triwulan III 2025.
Digitalisasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan akuntabilitas, tetapi juga memberdayakan UMKM lokal sebagai vendor dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Persiapan Akhir Tahun Anggaran
Menutup agenda, dipaparkan sosialisasi Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-17/PB/2025 mengenai langkah-langkah menghadapi akhir tahun anggaran 2025. Satuan kerja diingatkan untuk mencermati tanggal-tanggal penting guna menghindari keterlambatan administratif dan memastikan penutupan APBN berjalan tertib serta akuntabel.
KPPN Bau-Bau juga menyoroti progres sertifikasi pejabat perbendaharaan, di mana mulai tahun 2026, PPK dan PPSPM diwajibkan telah memiliki sertifikat kompetensi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh mitra kerja KPPN Bau-Bau memiliki persepsi yang sama dalam mengawal pengelolaan anggaran negara demi kesejahteraan masyarakat di daerah.


