Motto, Maklumat, dan Janji Layanan KPPN Baubau
Motto, Maklumat, dan Janji Layanan KPPN Baubau
Motto, Maklumat, dan Janji Layanan KPPN Baubau
Daftar Prestasi KPPN Baubau
Dalam kurun waktu 3 tahun terakhir KPPN Baubau telah merima beberapa penghargaan baik dari regional maupun nasional. Diantara penghargaan kyang telah diterima KPPN Baubau meliputi
TUGAS DAN FUNGSI KPPN BAUBAU
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Baubau adalah salah satu instansi pemerintah dan merupakan instansi vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Letak KPPN Baubau berada di jalan raya Palagimata Baubau yang mempunyai. Visi “Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional,
Modern, Transparan dan Akuntabel”, Misi:
(1) Menjamin kelancaran Pencairan Dana APBN secara tepat sasaran, tepat waktu dan tepat jumlah serta bebas biaya. (2) Mengelola Peneriman Negara secara Profesional dan Akuntabel. (3) Mewujudkan Pelaporan Pertanggungjawaban APBN yang akurat dan tepat waktu. (4) Mewujudkan sarana dan prasarana yang aman dan memadai guna menunjang pelaksanaan tugas pokok. Sementara Motto KPPN Baubau adalah “Memahami dengan hati, Memahami dengan Solusi” dan Janji Layanan KPPN Baubau “Cepat, Tepat, Nyaman, Ramah dan Tanpa Biaya”.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan dinyatakan bahwa KPPN memiliki tugas melaksanakan kewenangan perbendaharaan dan bendahara umum negara, penyaluran pembiayaan atas beban anggaran, serta penatausahaan penerimaan dan pengeluaran anggaran melalui dan dari kas negara berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam melaksanakan tugas tersebut di atas, KPPN Baubau menyelenggarakan fungsi: (1) pengujian terhadap surat perintah pembayaran berdasarkan peraturan perundang- undangan; (2) penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dari kas negara atas nama Menteri Keuangan selaku Bendahara Umum Negara; (3) penatausahaan penerimaan dan pengeluaran negara melalui dan dari Kas Negara; (4) Penilaian dan pengesahan terhadap penggunaan uang yang disalurkan; (5) pengiriman dan penerimaan kiriman uang; (6) penyusunan laporan pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara; (7) penyusunan laporan realisasi pembiayaan yang berasal dari pinjaman dan hibah luar negeri; (8) penatausahaan penerimaan Negara bukan pajak; (9) penyelenggaraan verifikasi transaksi keuangan dan akuntansi; (10) pembuatan tanggapan dan penyelesaian temuan hasil pemeriksaan; (11) pelaksanaan kehumasan; dan (12) pelaksanaan administrasi KPPN.
Visi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara yang Unggul di Tingkat Dunia”
(To be a world-class states treasury manager)
Misi Direktorat Jenderal Perbendaharaan
Visi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Baubau
“Menjadi Pengelola Perbendaharaan Negara di Daerah yang Profesional, Modern, Transparan dan Akuntabel”
Misi Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Baubau
Motto KPPN Baubau
“Memahami dengan hati, Melayani dengan Solusi”
Janji Layanan KPPN Baubau
“Cepat, Tepat, Nyaman, Ramah dan Tanpa Biaya”
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau disingkat dengan KPPN merupakan ujung tombak pelayanan publik yang menjalankan fungsi sebagai Bendahara Umum Negara dalam memberikan pelayanan pencairan dana APBN, penatausahaan penerimaan negara, dan penyusunan laporan keuangan kantor/satuan kerja instansi pemerintah. KPPN Baubau adalah instansi vertikal di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada dalam Wilayah Kerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara.Pada tanggal 5 April 1984 KPPN Baubau secara resmi beroperasi di Jalan Anoa No. 1 Kota Baubau dengan nama KPN (Kantor Perbendaharaan Negara) yang dipimpin oleh Drs. Muhammad Sanitayep dan Kantor Kas Negara yang dipimpin olehAdnan Arsyad. Setelah itu KPN dan KKN dilebur menjadi Kantor Perbendaharaan dan Kas Negara (KPKN) di bawah Direktorat Jenderal Anggaran (DJA).
Latar belakang pembentukan KPPN/KPKN Baubau karena semakin besarnya volume kerja KPN/KKN Kendari, sehingga diperlukan pembentukan kantor baru untuk mendekatkan pelayananpada masyarakat dan mendukung perkembangan perekonomian di daerah. KPPN dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 303/KMK.01/2004 tanggal 23 Juni 2004 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan.
Seiring dengan reformasi birokrasi di Kementerian Keuangan maka KPPN Baubau menerapkan sistem kerja/SOP (Standard Operating Procedures) KPPN Percontohan. Penerapan SOP KPPN Percontohan ini diharapkan akan meningkatkan pelayanan publik oleh KPPN, khususnya terkait dengan pencairan dana APBN yang dapat diproses secara cepat, tepat, serta tanpa biaya (no cost). Saat ini KPPN Baubau di pimpin oleh Budiman, S.E.,M.M dan Sejak 8 januari 2013 KPPN Baubau pindah lokasi di Jalan Raya Palagimata Baubau Sulawesi Tenggara.