Seperti yang kita ketahui bahwa Realisasi APBN menghasilkan kinerja yang sangat positif dengan capaian pendapatan negara dapat melampaui target sebesar 102,5%, sedangkan penyerapan belanja negara mencapai 99,2%. Oleh karena itulah, untuk mempertanggungjawabkan APBN yang telah digunakan pada Tahun Anggaran 2018 maka perlu dibuat laporan keuangan. Salah satu cerminan perwujudan pertanggungjawaban keuangan negara yang transparan dan akuntabel adalah melalui penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) yang andal, tepat waktu dan berkualitas serta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Demi tercapainya Laporan Keuangan yang andal, tepat waktu dan berkualitas, serta mendapat opini WTP maka KPPN selaku Kuasa Bendahara Umum Negara perlu memberikan pendampingan penyusunan laporan keuangan kepada satker mitra kerjanya.
Pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 KPPN Biak mengadakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018 di ruang aula Gedung Keungan Negara. Kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018 diikuti oleh penggelola keuangan (pengelola aplikasi SAIBA) dan pengelola Barang Milik Negara (pengelola aplikasi SIMAK) satker mitra kerja KPPN Biak.
Kegiatan tersebut diawalai dengan sambutan Bapak Agus Okalaksana Sadikin selaku kepala KPPN Biak dengan menyampaikan latar belakang dilaksanakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018. Sebelum pemaparan materi Pendampingan Penyusunan Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2018, dilakukan pretest yang bertujuan untuk mengetahui seberapa besar pemahaman satker tentang laporan keuangan. Setelah pretest dilaksanakan, pelaksana seksi VeraKI KPPN Biak memberikan pemaparan materi mengenai: (1) Sistem dan Kebijakan baru pada pelaporan keuangan Tahun 2018; (2) Perlakuan akuntansi atas transaksi akhir tahun 2018; (3)Current Issue penyusunan laporan keuangan tahun 2018 yang ada pada satker mitra kerja KPPN Biak; (4) Telaah Laporan Keuangan Tingkat UAKPA/Satker. Kegiatan pendampingan penyusunan laporan keuangan tahun anggaran 2018 ditutup dengan pemberian posttest yang bertujuan sebagai bahan evaluasi apakah kegiatan ini dapat menambah pemahaman satker tentang laporan keuangan.

