KPPN Biak sebagai salah satu garda terdepan pengawal APBN di wilayah kerja Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori Provinsi Papua, diperkuat dengan 1 orang pejabat eselon III/Administrator, 4 orang pejabat eselon IV/Pejabat Pengawas, dan 9 Pelaksana.
Update informasi akan dilakukan pada kesempatan pertama, adapun informasi lebih lanjut dapat menghubungi media komunikasi yang tersedia.