Perjanjian Kinerja Kepala KPPN Biak Tahun 2026


Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111
Perjanjian Kinerja Kepala KPPN Biak Tahun 2026


Haloha Sobat Minbik!
Arwo Bebye
Laporan Kinerja (LAKIN) disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Biak dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2023 dalam rangka mencapai visi dan misi KPPN Biak, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Hasil pengukuran kinerja organisasi KPPN Biak ini diharapkan dapat memenuhi harapan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pendorong peningkatan kinerja organisasi.
#APBNuntukRAKYAT
#KPPNBiakBaik
#DJPb
#KementerianKeuangan
#KawalAPBN

Haloha Sobat Minbik!
Arwo Bebye
Laporan Kinerja (LAKIN) disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Biak dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2023 dalam rangka mencapai visi dan misi KPPN Biak, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Hasil pengukuran kinerja organisasi KPPN Biak ini diharapkan dapat memenuhi harapan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan serta sebagai pendorong peningkatan kinerja organisasi.
#APBNuntukRAKYAT
#KPPNBiakBaik
#DJPb
#KementerianKeuangan
#KawalAPBN

Haloha Sobat Minbik!
Arwo Bebye
Laporan Kinerja (LAKIN) disusun sebagai salah satu bentuk pertanggungjawaban KPPN Biak dalam melaksanakan tugas dan fungsi selama tahun 2022 dalam rangka mencapai visi dan misi KPPN Biak, sekaligus sebagai alat kendali dan pemacu peningkatan kinerja. Hasil pengukuran kinerja organisasi KPPN Biak ini diharapkan dapat memenuhi harapan sebagai pertanggungjawaban kami kepada masyarakat atas mandat yang diemban dan kinerja yang telah ditetapkan dan sebagai pendorong peningkatan kinerja organisasi.
#APBNuntukRAKYAT
#KPPNBiakBaik
#DJPb
#KementerianKeuangan
#KawalAPBN

Pada hari Kamis tanggal 15 Agustus 2024 pukul 08.00 WIT, dilaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan di Aula Gedung Keuangan Negara Biak. Forum Konsultasi Publik diselenggarakan oleh KPPN Biak dengan peserta dari stakeholder yang terdiri dari Satuan Kerja, Perbankan (BNI, BRI dan Mandiri), Akademisi dari IISIP YAPIS BIAK, Pemerintah Daerah (DPMK, BPKAD dan Kepala Kampung), Media Massa dari RRI Biak, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan UMKM.

Kegiatan Forum Konsultasi Publik diawali dengan pembukaan dari MC dan dilanjutkan sambutan oleh Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak,Bapak Suhartono mengenai pentingnya pelaksanaan Digitalisasi Pembayaran dan Forum Konsultasi Publik. Setelah itu terdapat penyampaian penghargaan kinerja satuan kerja pada Semester I Tahun 2024 dan dilanjutkan penyampaian materi Forum Konsultasi Publik yang disampaikan langsung oleh Kepala KPPN Biak. Dalam forum disampaikan bahwa KPPN Biak memiliki 14 standar pelayanan sesuai dengan KEP-57/PB/2023 tentang Standar Pelayanan Di Lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan dan juga disampaikan tentang Maklumat Layanan dan Janji Layanan serta budaya pelayanan prima yang ada di KPPN Biak. Kepala KPPN Biak juga menjelaskan terkait pelayanan yang diberikan di KPPN Biak tidak dipungut biaya dan menekankan untuk tidak memberikan gratifikasi dalam bentuk apapun kepada seluruh pegawai/pejabat KPPN Biak.

Kepala KPPN Biak melanjutkan tentang profil KPPN Biak kemudian dilanjutkan dengan acara office tour yang memperkenalkan sarana dan prasarana di KPPN Biak untuk menunjang tugas pelayanan KPPN Biak kepada stakeholdernya. Kegiatan berikutnya adalah sesi penyampaian masukan atau saran atas standar layanan, sarana dan prasarana yang digunakan di KPPN Biak untuk pelayanan kepada stakeholder yang dipimpin langsung oleh Kepala KPPN Biak, terdapat beberapa saran atau masukan di antaranya:
Atas penyampaian saran dan masukan tersebut dituangkan dalam berita acara forum konsultasi publik dengan komitmen penyelesaian saran dan masukanyang dapat diselesaikan di KPPN Biak dengan waktu yang telah ditentukan. Penandatanganan berita acara dilaksanakan oleh masing-masing perwakilan stakeholder dan dilanjutkan dengan foto bersama.



Berita Acara Pelaksanaan Konsultasi Publik KPPN Biak Tahun 2024
Rabu 27 September 2023
KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara) Biak melaksanakan sosialisasi terkait DIGIPAY SATU, CMS dan Rekonsiliasi LK yang dimulai dengan sambutan oleh Kepala Kantor KPPN Biak, Bpk. Suhartono mengenai pentingnya peran kita semua untuk meningkatkan kesejahteraan daerah melalui UMKM dengan media DIGIPAY SATU dan tetap menampilkan laporan yang akuntabel dan berintegritas
selanjutnya materi dipaparkan oleh pelaksana Seksi PDMS dan Seksi VeraKI
CMS dan DIGIPAY SATU,
Kelebihan atas perubahan DIGIPAY SATU:
1. Dibangun mengakomodasi seluruh bank, in house development full oleh Kemenkeu.
2. Interoperabilitas, transaksi antar rekening yang berbeda dan simplifikasi user.
3. Fleksibilitas rekening dan transaksi akan mengakselerasi pertumbuhan ekonomi daerah.
Perubahan Rekonsiliasi LK (sesuai Per-8/PB/2023)
1. Batas waktu penyelesaian Rekon Internal maupun Eksternal menjadi setiap tanggal 15 di bulan berikutnya.
2. Surat penyampaian laporan keuangan akan diupload melalui menu di MONSAKTI.
3. Penegasan penyelesaian perekaman transaksi sesuai periode untuk mencerminkan integritas pelaporan dan akuntabel.
KPPN BIAK, BAIK, BAIK, BAIK, EXCELLENCE
materi dapat diakses pada: linktr.ee/DATAKPPNBIAK