



Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111




Pelatihan Penanggulangan Bencana (KPPN Biak bersama Kantor Pencarian dan Pertolongan Biak) Tahun 2021. Kegiatan yang diselenggarakan oleh KPPN dan bekerjasama dengan tim SAR Biak adalah untuk pelatihan dalam penanggulangan kejadian bencana kebakaran dan gempa bumi, Kegiatan ini juga sebagai realisasi rencana kerja pembangunan ZI-WBK/WBBM 2021. Dengan dasar pelaksanaan S-302/WPB.34/KP.03/2021 tanggal 15 Oktober 2021.
Tujuan utama kegiatan ini dilaksanakan adalah sebagai tindak lanjut implementasi pengelolaan risiko yang telah ditetapkan pada awal tahun 2021 di KPPN Biak dan sebagai pembekalan kepada seluruh pegawai KPPN Biak atas penanganan pertama dalam hal terjadi kebakaran gedung kantor dan gempa bumi, penyelamatan diri saat terjadi kebakaran dan gempa bumi, serta penanganan pasca kejadian.
Kegiatan dilaksanakan pada pagi hari dengan dua agenda yaitu pemaparan materi oleh SAR Biak dan pelatihan teknik penanganan kebakaran. Agenda satu dilaksanakan di ruangan aula GKN dengan sambutan dari kepala KPPN (Bp. Iswanto) dan paparan materi dari SAR Biak. Materi yang disampaikan antara lain adalah:
Agenda kedua yaitu peatihan teknik penanganan kebakaran dilaksanakan di lapangan voli GKN dengan materi yaitu pelaksanaan praktik pemadaman api dengan alat tradisional berupa kin/karung goni yang dibasahi air dan melakukan praktik pemadaman api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) tipe ABC.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan serta dengan tetap fokus pada pencapaian tujuan utama pelaksanaan kegiatan Pelatihan Penanggulangan Bencana.
Sebagai tindak lanjut pelaksanaan evaluasi pelaksanaan anggaran semester I TA 2021 yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 06 Agustus 2021, Kepala KPPN Biak mengundang Kuasa Pengguna Anggaran dan/atau pejabat yang mewakili guna penyerahan piagam penghargaan serta Kartu Oridek dan surat keputusan secara simbolis reward yang diterima satuan kerja peraih capaian kinerja pelaksanaan anggaran sangat baik.
Tentunya tak melupakan protokol kesehatam, KPPN Biak mengundang secara bergantian per satker sesuaid engan waktu yang ditentukan. Kegiatan ini berlangsung pada tanggal 10 dan 12 Agustus 2021. Sebagaimana kita ketahui pada postingan sebelumnya terdapat 12 satuan kerja yang ditetapkan sebagai peraih penghargaan capaian kinerja sangat baik.
Selain upaya KPPN Biak dalam mendekatkan kepada stakeholder, Bapak Iswanto selaku Kepala KPPN Biak juga berdiskusi secara kekeluargaan dan hangat baik membahas kondisi Wilayah Biak Numfor dan Supiori secara umum, dan secara khusus membahas permasalahan pelaksanaan anggaran yang dihadapi oleh satker selaku pemangku kepentingan layanan KPPN Biak.
Adapun kepada Ibu Kepala Kejaksanaan Negeri Biak Numfor dan Bapak Wakil Kapolres Biak Numfor yang berkesempatan hadir pada penyerahan penghargaan, secara khusus Kepala KPPN Biak menyampaikan dukungannya dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) di tingkat nasional pada saat ini. Dalam hal diperlukan, KPPN Biak siap untuk turut berkontribusi dalam mensupport Kejari Biak Numfor dan Polres Biak Numfor.
Apresiasi dan ucapan terima kasih disampaikan oleh Kepala KPPN Biak atas kinerja satker yang tentunya berdampak pada raihan kinerja pelaksanaan anggaran KPPN Biak di lingkup Kanwil DJPb Prov Papua. Atas capaian terseut Kepala KPPN Biak berharap dapat dipertahankan dan ditingkatkan di periode selanjutnya, sesuai dengan langkah-langkah strategis yang telah disampaikan saat pelaksanaan kegiatan evaluasi.
#KPPNBiakBAIK
#DJPbHANDAL
Berikut Daftar Satker yang memperoleh penghargaan:
A. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Sampai Dengan Rp.3 Milyar
| 1. Kantor Kementerian Agama Kab. Supiori |
|
| 2. Kantor Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor |
|
| 3. Kantor Pelayanan Kekayaan Negara Dan Lelang Biak |
|
B. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Diatas Rp.3 Milyar Sampai Dengan Rp.15 Milyar
|
1. Stasiun Meteorologi Frans Kaisiepo |
|
|
2. Badan Pusat Statistik Kab. Supiori |
|
| 3. Kejaksaan Negeri Biak Numfor Kantor Kementerian |
|
C. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Diatas Rp.15 Milyar
| 1. POLRES BIAK NUMFOR |
|
| 2. KOSEKHANUDNAS IV BIAK |
|
| 3. LANUD MANUHUA |
|
D. Berdasakan Nilai Kinerja Pelaporan Keuangan Semester I 2021
| 1. Kantor Kementerian Agama Kab. Supiori (5 Satker) |
|
| 2. Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XIV Biak |
|
Biak, 02 Agustus 2021
Menindaklanjuti Nota Dinas Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak Nomor ND-240/WPB.34/KP.03/2021 tanggal 12 Juli 2021 hal Pelaksanaan Kegiatan Pemilihan Pegawai Terbaik/Teladan KPPN Biak Semester I Tahun 2021, telah dilaksanakan kegiatan pemilihan dimaksud, sebagai suatu keharusan/amanat, yang harus dilakukan, mengingat kegiatan tersebut merupakan salah satu parameter penting dalam melakukan penilaian kuantitatif pemenuhan unsur-unsur peningkatan kualitas kinerja KPPN Biak.
Berdasarkan nota dinas tersebut, kami segera memulai dengan menyusun perencanaan kegiatan dan mekanisme yang diperlukan dalam mendukung keberhasilan pelaksanaan kegiatan pemilihan dimaksud. Selanjutnya, akhir dari rangkaian kegiatan yang telah dilaksanakan oleh panitia, adalah menyusun dan melaporkan pelaksanaan dan hasil yang dicapai dari kegiatan pemilihan dimaksud kepada Kepala KPPN Biak, guna mendapatkan penetapan dan pelaksanaan penyerahan penghargaan kepada pegawai terpilih.
Adapun pelaksanaan untuk penyerahan penghargaan dapat terlaksana di hari Senin tanggal 02 Agustus 2021. Kegiatan berupa penyerahan sertifikat/piagam, Surat Keputusan, dan apresiasi kepada pegawai bersangkutan.
Dalam kesemptan tersebut, Kepala KPPN Biak berpesan agar seluruh pegawai terus termotivasi untuk dapat menjadi yang terbaik dalam kinerja layanan KPPN Biak, dan bagi pegawai terpilih untuk tetap mempertahankan dan/atau meningkatkan kinerjanya.
Josuba...!
#KPPNBIakBAIK
#DJPbHANDAL


Pojok keuangan yang bekerjasama dengan RRI Biak dengan tema "Langkah-langkah Akhir Tahun dalam pengelolaan pengeluaran dan Penerimaan Tahun 2021". kegiatan ini dibawakan oleh Kepala KPPN (Bp. Bgi Iswanto sebagai narasumber) serta Kasi PDMS (Muhammad Ichsan) dan dipandu Host (Mbak Oky).
Tujuan kegiatan Pojok Keuangan kali ini adalah untuk sosialisasi kepada Satuan Kerja pada lingkup Wilayah kerja Biak Numfor dan Supiori tentang penetapan Perdirjen Perbendaharaan No. PER-09/PB/2021. Hal-hal pokok yang disampaikan dalam Pojok Keuangan dimaksud antara lain:

Kamis, 06 Agustus 2021.
KPPN Biak melaksanakan agenda rutin semesteran berupa penyampaian evaluasi pelaksanaan anggaran semester I TA 2021 dan Langkah-langkah strategis semester II TA 2021. Dengan dihadiri seluruh KPA dan/atau perwakilan dari 50 (lima puluh) satker yang diundang berdasarkan surat undangan Kepala KPPN Biak Nomor UND-08/WPB.34/KP.03/2021 tanggal 02 Agustus 2021.
Kegiatan tersebut dilangsungkan secara daring dengan memanfaatkan fasilitas Zoom Meeting, sesuai dengan anjuran dan arahan pemerintah daerah yang meminimalisir pelaksanaan kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang. Dapat disampaikan bahwa kegiatan tersebut berlangsung dengan baik dan lancar tanpa hambatan yang berarti.
Kegiatan diawali dengan pembukaan berupa pelantunan lagu kebangsaan dan doa, berlanjut ke sesi inti acara berupa penyampaian paparan hasil monev IKPA Semester I TA 2021 dan Langkah-langkah strategis pelaksanaan anggaran Semester II TA 2021 Oleh Kepala KPPN Biak (Bp. Bagong Iswanto).
Selanjutnya, disampaikan pengumuman kepada satker yang telah memperoleh nilai kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan sangat baik pada periode Semester I TA 2021.
Satker sebagaimana dimaksud, antara lain:
A. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Sampai Dengan Rp.3 Milyar
B. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Diatas Rp.3 Milyar Sampai Dengan Rp.15 Milyar
C. Kategori Satker dengan Pagu DIPA Diatas Rp.15 Milyar
D. Berdasakan Nilai Kinerja Pelaporan Keuangan Sem I 2021
Satker sebagaimana dimaksud, mendapatkan apresiasi berua piagam penghargaan dan reward berupa prioritas layanan dalam bentuk "KARTU ORIDEK" sebagaimana ditetapkan dan diatur dalam Keputusan Kepala KPPN Biak Nomor KEP-037/WPB.34/KP.03/2021 tanggal 02 Agustus 2021.

Agenda kegiatan selanjutnya dilaksanakan oleh Ksi PDMS dengan memaparkan mengenai penjelasan Komponen Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran berikut Langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam menghadapi Semester II TA 2021, antara lain:
Selanjutnya Kasi VeraKI menambahkan hasil review atas pelaksanaan pelaporan keuangan sepanjang Semester I TA 2021, berikut apresiasi atas peran saker dalam mewujudkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat TA 2020 yang mendapatkan opini WTP dari BPK RI.
Kegiatan ditutup oleh Kepala KPPN Biak setelah sesi tanya jawab pelaksanaan anggaran selesai, sekaligus mengingatkan kepada segenap satker mitra KPPN Biak untuk selalu waspada dan berhati hati dalam menjaga user password terkait dengan penggunaan SAKTI. Selain itu, satker mitra KPPN Biak dimohon daapt melaporkan/konfirmasi kepada KPPN Biak melalui saluran yg telah disampaikan, apabila terdaapt oknum pegawai KPPN Biak dan/atau pihak luar yg mengaku ngaku sebagai pegawai KPPN Biak melakukan tindakan yg menciderai integritas layanan, baik berupa penipuan, permintaan gratifikasi, dll.
Demikian sekilas laporan pelaksanaan kegiatan dapat kami sampaikan.
#KPPNBiakBAIK


Biak, 22 Juli 2021, Bersama dengan PT Pegadaian yang dihadiri langsung oleh pimpinan cabang Biak Numfor (Bp. Fadli Munthier), KPPN Biak mengetengahkan tema pembiayaan Usaha Ultra Mikro (UMi). KPPN Biak pada kesempatan tersebut diwakili oleh kasi Bank (Bp. Sugiharto) menyampaikan kepada pendengar program Pojok Keuangan RRI Biak mengenai gambaran umum tentang UMİ. Dalam pokok penyampaiannya kasi Bank menjelaskan beberapa hal sebagai berikut:

Sementara, dari sisi keamanan kepada masyarakat yang ingin memanfaatkan fasilitas pembiayaan UMi, Kasi Veraki (Mas Tamfan dari Timoer) menyampaikan agar tidak tertipu oleh calo-calo yang mengatasnamakan penyalur/orang pemerintahan. Masyarakat diharapkan langsung saja mencari informasi dengan datang langsung ke frontline PT Pegadaian Cabang Biak untuk mendapatkan informasi detail pembiavaan UMi vang ingin didapatkan. Bapak Fadli Munthier menambahkan bahwa PT Pegadaian sebagai rekanan pemerintah dalam penyaluran pembiayaan UMi masih terkendala dalam sosialiasi kepada masyarakat luas.
Oleh karena itu, dalam kesempatan yang sangat bagus, di Pojok Keuangan RRI Biak ini, diharapkan masyarakat dapat mengerti tentang UMi dan dapat memanfaatkan secara maksimal guna membantu menumbuhkan usaha ultra mikro lebih banyak. PT Pegadaian siap membantu masyarakat yang ingin mengetahui informasi mengenai UMi dan melihat kemungkinan/kelayakan untuk mendapatkan pembiayaan UMi tersebut. Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa pembiayaan UMi sebagaiman diatur dalam PMK 95/2018 mempunyai plafon sampai dengan Rp.20.000.000,- per debitur. Tentunya hal ini sangat bermanfaat sekali.
Terakhir, menjawab pertanyaan dari pendengar pojok keuangan melalui saluran telepon, ditegaskan bahwa untuk mendapatkan pembiayaan UMi tidak memerlukan proposal, langsung datang saja ke PT Pegadaian Cabang Biak Numfor, dengan membawa persyaratan sebagai disebutkan diatas, yaitu KTP Elektronik dan Surat Keterangan dari RT atau kelurahan yang menjelaskan mengenai usaha dan/atau kebutuhan untuk membuka usaha yang akan dilaksanakan oleh calon penerima pembiayaann UMi. Program Pojok Keuangan yang disiarkan oleh RRI Biak pun harus berakhir tepat pada pukul 09.00 WIT, dalam penutup disampaikan kepada masyarakat Biak Numfor agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi protokol Kesehatan pada masa pandemic COVID-19 saat ini. Jousuba.

#KPPN BiakBAIK
#MengawalAPBNIndonesia Maju