Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111
Dalam hubungan manusia pada kelompok terkecil keluarga, orang tua yang bersikap mesra dan bersahabat memberikan kepuasan yang lebih pada anak-anaknya. Pendapat tersebut disampaikan dalam artikel yang ditulis Fitriyani di laman website theasianparentindonesia dengan judul Pentingnya Anak Melihat Orang Tua Mesra. Kesimpulan dari tulisan tersebut menyatakan bahwa dengan melihat orang tua mesra, anak akan merasa bahagia, aman, dan stabil. Lalu bagaimana bila kita analogikan dengan hubungan KPPN Biak dengan satuan kerja, dan bagaimana dengan output yang dicapai.
Berangkat dari analogi tersebut, perlu melihat peran KPPN Biak dengan kewenangan tugas di bidang perbendaharaan dan sebagai bendahara umum negara. KPPN Biak berperan sebagai pembina dan mitra kerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan, bagi satuan kerja di Kabupaten Biak Numfor dan Supiori. Bila dianalogikan, KPPN Biak sebagai pembina mempunyai peran sebagai orang tua. Sementara, satuan kerja sebagai pengguna layanan dan entitas penyusun pelaporan keuangan, dapat dianalogikan sebagai anaknya. Lalu, bisakah kita melihat hubungan antara mesra, kepuasan, dan kinerja, dengan dengan penganalogian tersebut?
Melalui tulisan ini, akan terjawab apakah inovasi kegiatan “Mesra” yang digagas oleh KPPN Biak, mampu menjaga tingkat kepuasan satuan kerja, dan bagaimana dampak yang dihasilkan. Dampak yang diharapkan tentunya output kinerja pelaporan keuangan satuan kerja yang semakin baik, yang dapat diukur melalui pelaksanaan pelaporan keuangan secara benar dan tepat waktu. Untuk mengukur kinerja tersebut didukung dengan perbandingan data yang diambil dari hasil survey kepuasan pengguna layanan dan data bulanan pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan secara Year on Year.
Mesra dalam hal ini merupakan akronim dari Monitoring, Evaluasi, dan Silaturrahmi Seksi Vera-KI, bentuk inovasi kegiatan pendampingan KPPN Biak di bidang pelaporan keuangan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pertama kali pada triwulan empat tahun 2019, dan terus berlanjut sampai sekarang dengan periode triwulanan. Sejauh ini, kegiatan Mesra dilaksanakan dengan kunjungan tim yang ditugaskan ke satker, dan hanya sekali pada triwulan dua tahun 2020 dilaksanakan secara daring/online disebabkan merebaknya COVID-19.
Pelaksanaan Mesra membawa beberapa tujuan, yang pertama adalah pendampingan satuan kerja terkait tugas pelaporan keuangan dan silaturrahmi Seksi Verifikasi Akuntansi dan Kepatuhan Internal (Vera-KI). Pendampingan kepada satuan kerja, ditujukan untuk menggali permasalahan/kendala, baik terkait kebijakan atau aplikasi pelaporan keuangan yang dialami satuan kerja. Selanjutnya dapat terpetakan permasalahan yang dihadapi satuan kerja, dan tindak lanjut yang diperlukan secepatnya. Dan respon paling cepat dilakukan dengan memberikan bimbingan teknis singkat on the spot saat kunjungan Mesra.
Tak cukup sebatas permasalahan pelaporan keuangan, melalui Mesra KPPN Biak juga melakukan observasi pada satuan kerja, untuk mengukur fungsi kepatuhan internal yang telah dijalankan selama ini. Tujuan akhir dari observasi tersebut adalah mendapatkan feedback dari satuan kerja, mengenai integritas layanan KPPN Biak. Dengan demikian, satuan kerja akan benar-benar merasa aman dan nyaman atas jaminan layanan yang berintegritas oleh petugas KPPN Biak.
Untuk mendapatkan gambaran hubungan antara pelaksanaan inovasi kegiatan Mesra dengan kepuasan satuan kerja, dilakukan dengan membandingkan hasil survei kepuasan penggunaan layanan KPPN Biak. Merujuk cara pengukuran kepuasan pelanggan sebagaimana ditulis oleh Aritonang dalam bukunya “Kepuasan Pelanggan”, maka dapat digunakan Customer Satisfaction Index (CSI). Pengukuran hasil survei akan lebih baik karena dilakukan dengan pendekatan yang mempertimbangkan tingkat kepentingan dari atribut-atribut yang diukur.
Hasil perhitungan dan/atau pengukuran dari survei kepuasan pengguna layanan KPPN Biak, terkait dengan pelaporan keuangan dapat dilihat pada dua aspek kinerja 2019-2020. Hasil survei tersebut menujukkan peningkatan pada kepuasan satuan kerja.
No. |
Kinerja Layanan Bidang Pelaporan Keuangan |
Tahun 2019 |
Tahun 2020 |
1. |
Kinerja Layanan Bimbingan dan Konsultasi |
4.82 |
4.88 |
2. |
Kinerja Layanan Rekonsiliasi Laporan Keuangan |
4.86 |
4.89 |
Tabel Hasil Survei IKM KPPN Biak 2019-2020
Peningkatan hasil survei tersebut, berbanding lurus sengan kinerja pelaporan keuangan satuan kerja. Hal ini ditampakkan pada perbaikan proses pelaksanaan rekonsiliasi laporan keuangan di tingkat KPPN secara benar dan tepat waktu. Dengan adanya penurunan drastis penerbitan Surat Pemberitahuan Pengenaan Sanksi (SP2S) atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan oleh satuan kerja. Pada tahun 2019 saja, KPPN Biak telah menerbitkan 11 SP2S dengan rincian per semester satu sebanyak 4 SP2S dan per semester dua sebanyak 7 SP2S, sedangkan untuk tahun berjalan (Per Agustus 2020) baru diterbitkan 2 (dua) SP2S.
Untuk melihat hubungan Mesra dengan peningkatan kepuasan dan kinerja satuan kerja, tentu kita dapat melihat Kembali pada tujuan pelaksanaan Mesra itu sendiri. Pelaksanaan Mesra merupakan bentuk lain dari intimacy dalam hungungan kerja antara KPPN selaku pembinaa dengan satuan kerja selaku pengguna layanan dan entitas pelaporan. Dengan berkunjung dan menjalin komunikasi pada segenap stakeholder yang terdiri dari Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat SPM, Pejabat Pembuat Komitmen, Bendahara Pengeluaran/Penerimaan, dan/atau operator aplikasi) dalam satu satuan kerja, maka dapat diperoleh masukan dan gambaran permasalahan secara komprehensif.
Banyak masukan yang justru diperoleh melalui pelaksanan Mesra untuk perbaikan layanan. Dengan adanya saran dan masukan, KPPN Biak dapat melakukan tindak lanjut yang diperlukan sesuai kebutuhan satuan kerja. Semua itu merupakan bentuk komitmen KPPN Biak sebagaimana moto “Kami Siap menjadi Mitra Baik Anda”. Dapat dicontohkan, salah satu masukan paling banyak pada pelaksanaan Mesra untuk yang pertama kali, yaitu kebutuhan waktu respon yang cepat disaat satuan kerja menyampaikan permasalahan aplikasi. Hal ini ditindaklanjuti dengan upaya peningkatan pengawasan pada kecepatan waktu respon oleh petugas Seksi Vera-KI. Petugas dipastikan dapat memberikan jawaban dan solusi secara cepat atas pertanyaan yang disampaikan melalui Whatsapp Group Mitra KPPN Biak.
Selain itu, melalui Mesra KPPN Biak juga memastikan bahwa satuan kerja mendapatkan rasa aman dari kekhawatiran adanya kemungkinan petugas/pegawai KPPN Biak menyalahi integritas layanan yang telah menjadi komitmen bersama. Melalui kegiatan Mesra oleh Seksi Vera-KI, KPPN Biak memastikan penegakan disiplin dan kode etik pegawai tetap berjalan baik. Merujuk hasil laporan Mesra triwulan tiga tahun 2020, KPPN Biak secara konsisten mendapatkan persepsi penilaian yang sangat baik. Keseluruhan (100%) satuan kerja yang dikunjungi menyatakan tidak pernah merasa dipersulit dan tidak menemukan petugas KPPN Biak meminta dan/atau menerima gratifikasi.
Tentunya, nilai persepsi yang baik tersebut juga tidak lepas dari hasil kegiatan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi. KPPN Biak telah melakukan sosialisasi pembangunan zona integritas tersebut kepada satuan kerja, melalui forum rapat koordinasi, Mesra, media sosial, dan banner/spanduk. Dan yang lebih menggembirakan, tujuan kegiatan tersebut dipahami sampai ke tingkat petugas operator satuan kerja, terbukti dengan hasil laporan Mesra yang menunjukkan 94.7% satuan kerja menyatakan telah mengetahui.
Dengan demikian dapat dipastikan, Mesra mempunyai andil cukup besar sebagai upaya pengawasan dan antisipatif, guna memastikan satuan kerja selaku stakeholder merasa aman dan nyaman. Dengan layanan di bidang pelaporan keuangan yang responsif dan berintegritas, tentu menjadi faktor penyumbang kepuasan satuan kerja. Dan output berupa kinerja pelaksanaan pelaporan keuangan, baik di sisi KPPN Biak sebagai pembina maupun dari sisi satker selaku entitas pelaporan keuangan dapat meningkat.
Sebagai akhir tulisan, dapat disampaikan bahwa hubungan yang baik dan komunikatif, lebih memudahkan dalam koordinasi penyelesaian permasalahan di bidang pelaporan keuangan. Apalagi didukung dengan integritas layanan, semakin membuat hubungan kerja antara KPPN Biak dengan satuan kerja sebagai mitra kerja lebih bersinergi. Berdasarkan hal-hal tersebut, tepatlah bila analogi antara sikap mesra orang tua kepada anak, mempunyai kesamaan hasil dengan hubungan KPPN Biak dengan satuan kerja yang difasilitasi kegiatan Mesra. Tidak lupa dan tidak bosan, sebagai penutup dan penegasan komitmen disampaikan kembali moto dan janji layanan bahwa “KPPN Biak Siap Menjadi Mita BAIK Anda, dengan Janji Layanan yang MANTAP BETUL”.
Kamis, 01 Oktober 2020, Kepala KPPN Biak (Iswanto) beserta seluruh jajaran pegawai KPPN Biak mengikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2020 secara virtual di Ruang Layanan Front Office KPPN Biak. Upacara Hari Kesaktian Pancasila pada tahun ini, mengambil tema Indonesia Maju Berlandaskan Pancasila.
Pada saat ini, KPPN Biak sebagai salah satu unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan, berkesempatan untuk mengikuti penilaian tingkat nasional sebagai unit kerja yang melaksanakan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (ZI-WBK) tahun 2020. Proses penilaian dimaksud sudah sampai pada tahap penilaian komponen hasil sebagaimana ketentuan yang diatur oleh Kementerian PANRB.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah, dijelaskan bahwa penilaian dalam Evaluasi RB terdiri dari dua komponen yaitu komponen pengungkit (proses) dan komponen hasil. Komponen hasil dalam Evaluasi RB memerlukan nilai dari hasil survei eksternal atas “Persepsi Kualitas Pelayanan Publik (IPKP)“ dan survei eksternal atas ”Persepsi Anti Korupsi (IPAK)”.
Oleh karena itu, KPPN Biak pada tahap ini mengajak seluruh mitra kerja KPPN Biak, yaitu satuan kerja lingkup wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, untuk turut serta mensukseskan pelaksanaan survei eksternal yang akan dilaksanakan mulai tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan 4 September 2020. Sosialisasi melalui media sosial dan komunikasi yang baik dengan fasilitas “Whatsapp Group” secara inten telah dilakukan, dengan harapan mitra kerja KPPN Biak dapat lebih memahami arti penting pelaksanaan survei dimaksud bagi KPPN Biak.
KPPN Biak mengucapkan terima kasih atas dukungan seluruh mitra kerja, sejak pencanangan sebagai unit kerja yang melaksanakan pembangunan ZI-WBK di tahun 2018 sampai dengan saat ini. KPPN Biak dengan pasti menjanjikan dalam melaksanakan pelayanan kepada para mitra kerja selaku stakeholder dengan janji layanan yang “MANTAP BETUL” dan tentunya dengan layanan yang berintegritas. Pada akhirnya, KPPN Biak siap menjadi mitra BAIK anda.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Biak tuntas menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun 2020 ke dua kabupaten di wilayah kerjanya, Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori Per tanggal 01 Oktober 2020. KPPN Biak telah selesai menyalurkan seluruh DAK Fisik Tahun 2020 sebesar Rp 219,04 miliar atau 97,51% dari pagu sebesar Rp 224,64 miliar. Penyaluran DAK Fisik tersebut terdiri dari penyaluran pada Kabupaten Biak Numfor sebesar Rp 160,32 atau 98,80% dari pagu sebesar Rp 162,27 miliar dan pada Kabupaten Supiari sebesar Rp 58,72 miliar atau 94,15 % dari pagu 62,37 miliar. Penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 ini dilakukan sebesar total nilai kontrak yang telah disampaikan Pemerintah Daerah ke KPPN.
Berdasarkan bidangnya, DAK Fisik bidang Kesehatan yang memiliki pagu tertinggi salur sebesar Rp 121,53 miliar atau 97,08% dari pagu Rp 125,18 miliar, kedua bidang Pendidikan salur sebesar Rp 31,30 miliar atau 99,91% dari pagu 31,33 miliar, bidang perumahan dan permukiman salur sebesar Rp 18,29 miliar atau 99,21% dari pagu Rp 18,44 miliar, bidang Jalan salur sebesar Rp 14,37 miliar atau 92,02% dari pagu sebesar Rp 15,61 miliar, bidang Sanitasi salur sebesar Rp 11,54 miliar atau 100% dari pagu sebesar Rp 11,54 miliar, bidang kelautan dan perikanan salur Rp 9,1 milair atau 99,71% dari pagu Rp 9,3 miliar. bidang Air minum salur sebesar Rp 4,25 miliar atau 98,85% dari pagu sebesar Rp 4,3 miliar, bidang Pariwisata salur sebesar Rp 5,45 miliar atau 99,73% dari pagu sebesar Rp 5,46 miliar, dan Bidang Pertanian salur sebesar Rp 420 juta atau 82,18% dari pagu Rp512,07 juta.
Kepala KPPN Biak, Bagong Iswanto menyampaikan bahwa penyaluran DAK Fisik Tahun 2020 ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Kententuan ini merupakan kebijakan pemerintah dengan memberikan relaksasi atas penyaluran DAK Fisik, diantaranya Pemerintah Daerah cukup menyampaikan data kontrak sebagai bersyaratan penyaluran. Sedangkan pelaksanaan review APIP dan batas minimal nilai penyerapan dan capaian output yang dicapai disampaikan nanti sebagai persyaratan penyaluran tahap I tahun 2021.
Iswanto berharap penyaluran DAK Fisik ini dapat bermanfaat bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori seperti untuk meningkatkan kualitas SDM dan daya saing daerah, semakin meningkatkan kuantitas dan kualitas layanan publik untuk infrastruktur konektivitas serta percepatan pembangunan di daerah, dan tentunya penyaluran DAK Fisik ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan khususnya bagi masyarakat di Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori.
Kamis, 01 Oktober 2020, Kepala KPPN Biak (Bgi Iswanto) dengan didampingi Kasi Vera-KI (Suganda) dan Staf Pelaksana Veraki (Mas Syaiful) melaksanakan siaran Pojok Keuangan RRI Biak 96.1FM. Pada kesempatan tersebut disampaikan mengenai Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat, serta upaya yang dilaksanakan dalam meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
Selama berlangsungnya acara, beberapa hal penting, antara lain siklus anggaran, mulai dari perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban, proses/mekanisme penyusunan LKPP yang merupakan hasil konsolidasi dari LKBUN dan LKKL.
Selanjutnya, disampaikan pula upaya upaya yang telah di lakukan oleh Kementerian Keuangan, agar LKPP yang disusun dan disampaikan kepada BPK RI, mendapatkan opini WTP pada LHP LKPP. Beberapa tantangan dalam progres mencapai WTP yang harus dihadapi baik mulai tingkatan koordinasi di Kementerian sampai dengan di tingkat unit kerja dibawah, dapat di rangkum dalam 4 tantangan besar, yaitu Komitmen Stkeholder, Keterbatasan SDM, Sistem Informasi, dan Kompleksitas Transaksi (Paparan Dirjen Perbendaharaan-Marwanto Harjowiryono Tgl. 12-12-2017/Strategi Mencapai Opini WTP LKPP).
Tentunya masih banyak lagi yang disampaikan, namun sebagai penutup, disampaikan secara real upaya KPPN Biak dalam mendukung pencapaian opini WTP LKPP, seperti Pendampingan (CSO, Bimtek, Kelas Pendampingan Online), Koordinasi yang baik melalui pemanfaatan WAG, serta Peningkatan kemampuan SDM agar lebih responsif dalam membantu permasalahan smitra satker KPPN Biak.
Tak lupa apresiasi yang tinggi kepada para mitra satker yang telah berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan pelaporan keuangan secara benar dan tepat waktu, aktif dalam koordinasi penyelesaian permasalahan, serta menyampaikan saran dan masukan terkait pelaporan keuangan.
Perkembangan yang positif saat ini diharapkan tetap menjadikan komitmen dalam pencapaian WTP pada LKPP TA.2020 kedepan juga dapat diraih, mengingat secara berturut turut dari 2016 s.d. 20 Juli 2020 BPK telah memberikan opini WTP atas hasil kerja keras kita bersama. Perkembangan yang baik tersebut terlihat dari penurunan penerbitas SP2S yang turun sangat drastis dari sebelumnya tahun 2019 sebanyak 11 SP2S, dan saat ini cukup hanya 2 SP2S dengan harapan tidak bertambah lagi jumlahnya 😁👍👍 TOP SEKALI...
Mungkin itu saja yang dapat kami sampaikan saat ini, semoga semua mitra satker sehat selalu dan dapat beraktifitas dengan lancar.. Aamiin.
#MengawalAPBNIndonesiaMaju
#DJPBMANTAP
#KPPNBiakBAIK
Pelaksanaan pemilihan dan penghargaan kepada unit kerja/instansi yang mempunyai kinerja sangat baik pada Semester I tahun 2020, telah dilaksanakan oleh KPPN Biak sebagai salah satu bentuk pembinaan dan/atau pendampingan oleh KPPN Biak kepada satuan kerja (monitoring dan evaluasi) di bidang pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan. Kegiatan ini bertujuan untuk memotret kondisi kinerja satuan kerja di bidang pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan secara umum, sehingga dapat dilakukan tindak lanjut yang diperlukan. Selain itu, juga diharapkan mampu memberikan motivasi dengan reward yang diberikan kepada unit kerja bersangkutan.
Mekanisme penilaian yang dilakukan oleh KPPN Biak, untuk semester I ini, antara lain dengan melakukan pemilihan unit kerja/instansi dengan kinerja sangat baik, berdasarkan nilai kinerja pelaksanaan anggaran dan pelaporan keuangan. Nilai kinerja pelaksanaan anggaran didapatkan dari nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) satker, dan mempunyai bobot penilaian 50%. Sementara, untuk nilai kinerja di bidang pelaporan keuangan, didapatkan dari data penyampaian Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara dengan bobot penilaian 30%, dan dari data hasil rekonsiliasi laporan keuangan dengan bobot penilaian 20%.
Kepala Seksi Vera-KI selaku PIC kegiatan menyampaikan hasil perhitungan untuk dibahas dan ditetapkan unit kerja/instansi yang mendapatkan penghargaan kinerja sangat baik. Hasil perhitungan dan penilaian disampaikan pada rapat yang dilaksanakan tanggal 13 Agustus 2020, dengan hasil keputusan penetapan unit kerja/instansi yang mendapatkan penghargaan kinerja sangat baik yaitu Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Biak untuk peringkat pertama, disusul dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Biak, Pusat Pengelolaan Ekoregion di Papua, GKN Subperwakilan Biak, dan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas III Biak.
Menindaklanjuti hasil penilaian dimaksud, telah ditetapkan Keputusan Kepala KPPN Biak Nomor KEP-036/WPB.34/KP.03/2020 tanggal 18 Agustus 2020 untuk memberikan penghargaan kepada unit kerja terpilih dengan reward berupa pemberian Kartu Oridek, yang dapat menjadi bukti dan dipergunakan untuk mendapatkan prioritas layanan sebagaimana ditetapkan dalam surat keputusan tersebut. Adapun untuk pelaksanaan pemberian penghargaan itu sendiri, dilaksanakan pada tanggal 18 Agustus 2020, bertempat di ruang pertemuan Kepala KPPN Biak. Hadir pada kesempatan tersebut antara lain Bapak Muthoharul Janan (KPKNL Biak), Bapak Sri Hariadi (KPPN Biak), Bapak Marthen Marisan (Pusat Pengendalian Pembangunan LHK Ekoregion Papua) Bapak Yunan Rahmanto (GKN Biak), dan Bapak Suprapto (KKP Biak).
Kepala KPPN berkesempatan untuk menyambut langsung dan beramah tamah dengan para pimpinan unit kerja dimaksud, di ruang pertemuan Kepala KPPN Biak. Ucapan terima kasih dan pemaparan penjelasan singkat mengenai proses pelaksanaan pemilihan unit kerja dengan kinerja sangat baik. Kepala KPPN Biak juga beraharap kepada unit kerja tersebut untuk dapat mendukung terlaksananya percepatan penyerapan anggaran sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Presiden, terkait dengan penyerapan anggaran yang bertujuan untuk mendukung peran belanja pemerintah sebagai salah satu instrument penting dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, KPPN Biak akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengawal dan membantu para mitra KPPN Biak, dalam hal terdapat kendala dan hambatan di dalam pelaksanaan pencairan anggaran.
Terakhir, dapat disampaikan bahwa tiada hal yang sempurna, begitupun dengan pelaksanaan pelaksanaan pemilihan unit kerja dengan kinerja sangat baik di periode semester I tahun 2020 ini. Oleh karena itu, KPPN Biak akan memperhatikan saran dan masukan, yang telah masuk terkait dengan kegiatan tersebut, guna dilakukan perbaikan. Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan sebagai saran dan masukan, bila memungkinkan akan menambahkan jumlah penghargaan per komponen penilaian, guna memberikan motivasi kepada para Mitra KPPN Biak untuk tetap berusaha yang terbaik.
Dengan adanya pelaskanaan kegiatan penghargaan dimaksud, diharapkan output berupa peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran dan kinerja pelaporan keuangan satuan kerja dapat ditingkatkan, baik melalui percepatan penyerapan anggaran, maupun pelaksanaan penyusunan dan penyampaian pelaporan keuangan yang tepat waktu dan benar.