Jalan Majapahit GKN, Biak – Papua 98111

Berita

Seputar KPPN

Sosialisasi "Langkah-Langkah Akhir Tahun 2020"

Senin, 12 Oktober 2020
KPPN Biak sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara di wilayah Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori, mengampu 52 Satuan kerja (satker) dan 2 Pemerintah Daerah dengan total pagu anggaran Rp1.329 Trilyun, termasuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa. Mendekati akhir tahun 2020 yang tinggal menyisakan 3 bulan kedepan, KPPN Biak sebagai unit vertikal DJPb Kementerian Keuangan perlu mempersiapkan dengan baik langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020.

Ketentuan mengenai langkah-langkah dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 itu sendiri, telah diatur dan ditetapkan melalui Peraturan Dirjen Perbendaharaan Nomor: PER-20/PB/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Negara Pada Akhir Tahun Anggaran 2020. KPPN Biak sebagai kepanjangan tangan DJPb, tentunya berkepentingan untuk melaksanakan dan memastikan satuan kerja di lingkup wilayahnya dapat mengetahui dan memahami ketentuan dalam Perdirjen tersebut melalui kegiatasn sosialisasi langkah-langkah akhir tahun anggaran 2020.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan KPPN Biak pada tanggal 12 Oktober 2020 secara daring, dengan mengundang 38 unit kerja (52 Satker), guna memastikan kesamaan pemahaman dan pengertian terkait ketentuan mengenai pelaksanaan penerimaan dan pengeluaran negara dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020 yang dimulai pada bulan Oktober, dan pedoman penerimaan dan pengeluaran negara pada akhir tahun anggaran 2020 di bulan Desember.

Dalam sambutannya, Kepala KPPN Biak (Iswanto) menyampaikan bahwa persiapan yang baik dalam mengahadapi akhir tahun anggaran 2020 bertujuan untuk menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara, dengan mengurangi kemungkinan penumpukan penarikan dana di triwulan IV 2020. Dan harapan besarnya, tentunya pelaksanaan anggaran akhir tahun 2020 dapat berjalan lancar sesuai target, akurat, dan akuntabel. Melihat kondisi saat ini, Kepala KPPN Biak sangat optimis dalam menghadapi akhir tahun anggaran 2020, dimana realisasi anggaran yang terserap sudah mencapai 82,68%. Sementara bila dilihat dari realiasi pembayaran kontrak, sudah tercapai 81,85%, dengan menyisakan 26 kontrak senilai 22,50 Milyar.

Selanjutnya, Kepala Seksi PDMS (Yunan Rahmanto) ,meneruskan dengan penyampaian materi mengenai teknis pelaksanaan langkah-langkah akhir tahun 2020, Pada kesempatan tersebut, beberapa hal pokok materi yang disampaikan kepada peserta sosialisasi antara lain:
1. Upaya menghadapi akhir tahun dengan waktu efektif yang menyisakan hanya 17 Hari kerja pada bulan Desember 2020.
2. Teknis penyusunan dan penyampaian Rencana Penarikan Dana (RPD).
3. Pedoman yang berisi ketentuan teknis pengeluaran negara sepanjang Oktober sampai dengan Desember 2020, seperti pengaturan pengajuan SPM-LS Kontraktual, Penggunaan TUP, pembayaran dengan Kartu Kredit Pemerintah, pembayaran Uang Makan/Lembur, pembayaran gaji induk dan SPM non kontraktual, serta penyelesaian UP/TUP.
Selain hal tersebut diatas, disinggung pula mengenai pengaturan pelaksanaan pelaporan keuangan, dan penyampaian jadwak closing periode upload data SAIBA pada tanggal 21 Januari 2020, kondisi pemberian dispensasi oleh Kepala Kanwil DJPb dalam hal pelaksanaan UP/TUP dan penyampaian jaminan bank selama masa akhir tahun 2020.

Memperhatikan materi yang telah dipaparkan sebelumnya, Kepala Seksi PDMS melanjutkan dengan menyampaikan upaya dan/atau langkah-langkah strategis yang harus dilakukan oleh satker, agar pelaksanaan anggaran sampai dengan akhir tahun anggaran dapat berjalan dengan baik, yaitu:
1. Mengidentifikasi tagihan yang belum terbayar;
2. Mengidentifikasi sisa pagu yang belum dikontrakkan (perikatan);
3. Mengidentifikasi Kontrak yang belum terselesaikan;
4. Mempersiapkan Jaminan Bank;
5. Mensosialisasikan Ketentuan Akhir Tahun pada Pengelola Keuangan dan penyedia barang/jasa.

Secara umum, dapat dilaporkan bahwa kegiatan sosialisasi berjalan lancar sampai dengan akhir, dimana mitra kerja (satker) diharapkan dapat terinformasikan dengan jelas, serta terjawab pertanyaan terkait dengan ketentuan yang kurang dimengerti oleh satker. Dengan diadakannya acara tersebut diharapkan mitra kerja lebih siap dan berhasil dalam menghadapi akhir tahun 2020.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search