Tidak dapat dipungkiri lagi, virus corona atau biasa disebut dengan istilah Corona Virus Desease 2019 (Covid-19), saat ini telah menjadi pandemi yang memberikan dampak negatif terhadap perekonomian Indonesia. Covid-19 selain mampu menginfeksi manusia juga mampu menginfeksi beberapa sektor perekonomian dengan sangat serius, seperti sektor perdagangan dan sektor pariwisata yang terdampak paling besar.
Diantara berbagai pilihan cara penanganan yang digunakan beberapa negara, pemerintah telah mengambil kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar guna percepatan penanganan COVID-19. Sementara itu, di bidang perekonomian, melalui kebijakan anggaran telah dilakukan perubahan terhadap postur dan rincian APBN Tahun Anggaran 2020. Sesuai dengan pernyataan Menteri Keuangan, anggaran negara diprioritaskan untuk menjamin kesehatan dan keselamatan masyarakat dan tenaga medis, memastikan perlindungan dan jarring pengaman sosial untuk masyarakat rentan, dan perlindungan terhadap dunia usaha. Ditambahkan pula, pernyataan bahwa pada masa tanggap darurat pandemi COVID-19, APBN difokuskan untuk pemeriksaan/testing bagi korban, peningkatan kapasitas rumah sakit, dan ketersediaan obat-obatan dan alat-alat kesehatan.
Pengelolaan kebijkan fiscal dengan hati-hati tetap dilaksanakan, melalui beberapa kebiajakan penggaran yang hasu dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dan terhadap TKDD, yaitu pelaksanaan refocusing dan re-alokasi belanja untuk penganan Covid-19 serta melakukan penghematan belanja yang tidak prioritas. Kondisi yang sedemikian rupa tentunya berdampak pada realisasi penyerapan anggaran baik nasinal maupun regional.
Kondisi realisasi penyerapan APBN di wilayah kerja KPPN Biak (Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Supiori) di triwulan I ini, dapat kita lihat pada tabel berikut:

Bila kita lihat data realisasi pada table I tersebut, maka dapat dijelaskan beberapa hal sebagai berikut:
- Pagu anggaran yang dikelola oleh satuan kerja lingkup wilayah KPPN Biak di tahun 2020 sejumlah Rp.1.521.678.997.000,- atau naik 1,07% dari pagu anggaran tahun 2019 sebesar Rp.1.505.562.395.000,-.

- Perbandingan kumulatif dari realisasi triwulan I secara Year on Year (YoY), justru mengalami peningkatan sebesar 1,58% di tahun 2020, dihitung dari realisasi triwulan I tahun 2020 sebesar Rp.159.473.806.470,- dibandingkan dengan realisasi triwulan I 2019 sebesar Rp.156.995.209.902,-. Sementara, bila dihitung dari perbandingan realisasi anggaran triwulanan dengan pagu anggaran, didapatkan angka persentase triwulan I 2020 (10,48%) masih lebih tinggi 0,05% dibandingkan triwulan I 2019 (10,43%).

- Perbandingan realisasi per bulan untuk triwulan I secara YoY, mengalami tren penurunan tepat di bulan Maret, dengan persentase sebesar 4,17% (setelah sebelumnya mencatatkan persentase kenaikan yang cukup signifikan.


- Realisasi bulan Maret 2020 secara persentase mengalami kenaikan sebesar 18,79% dibandingkan realisasi bulan Februari 2020. Namun bila dibandingkan dengan persentase kenaikan realisasi bulan Februari 2020, maka dapat dilihat sebagai penurunan, dari yang sebelumnya 66,13% menjadi 18,79%.

- Persentase kenaikan realisasi bulan Maret 2020 (18,79%) justru lebih kecil atau mengalami penurunan dari persentase kenaikan realisasi di bulan Maret 2019 (34,05%).
Dari data diatas, maka dapat disampaikan bahwa secara kumulatif untuk triwulan I tahun 2020 masih mencatatkan nilai positif dibandingkan dengan triwulan I tahun 2019. Namun bila melihat angka persentase per bulan yang sama-sama menurun di bulan Maret, untuk triwulan I tahun 2020 mengalami tren penurunan tajam dibandingkan triwulan I tahun 2019. Dari pernyataan diatas, bila kita kaitkan dengan kejadian pandemi Covid-19 di Indonesia, maka dampak yang ditimbulkan berupa ketidakterserapan anggaran bisa dihubungkan dan berbanding lurus dengan angka persentase penurunan di bulan Maret 2020 tersebut, meskipun pada bulan maret di tahun sebelumnya tren yang sama juga terjadi penurunan realisasi anggaran.
Bila melihat lebih detail pada komponen jenis belanja, maka jenis belanja yang mempunyai andil dalam ketidakterserapan yang cukup tinggi terdapat pada belanja modal. Dari grafik realisasi belanja per bulan (tidak akumulatif) di bawah ini dapat dilihat bahwa wabah Covid-19 ini tidak cukup mempengaruhi penyerapan belanja pegawai. Pola penyerapan belanja pegawai masih cukup normal, namun dampak yang cukup besar dialami oleh belanja barang dan belanja modal.



Pada periode teriwulan I, belanja barang dan belanja modal di wilayah Biak Numfor dan Supiori masih cukup normal sesuai dengan tren tahun 2019. Bahkan realisasi belanja barang dan belanja modal selalu meningkat dari Januari sampai dengan Maret, sebagaimana terlihat dalam grafik berikut:



Pada bulan Maret 2020, harus diakui bahwa angka nominal maupun persentase kenaikan dari belanja barang dan belanja modal tidak sebagus pada triwulan I tahun 2019. Kondisi yang sedemikian ini berbanding lurus dengan eskalasi kebijakan penanganan pandemi Covid-19 ini, berupa kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah, antara lain:
- Penundaan berbagai kegiatan yang bersifat massal;
- Penundaan/ penghentian proses pengadaan barang dan jasa yang tidak menjadi prioritas;
- Refocusing anggaran dan diliburkannya instansi-instansi pemerintah dan Lembaga Pendidikan; dan
- Pembatasan dan/atau karantina wilayah dengan tidak diperbolehkannya arus keluar/masuk orang dari dan/atau ke wilayah Biak Numfor dan Supiori.
Hal ini tentunya sangat berpengaruh terhadap APBN baik secara nasional maupun regional, khususnya terhadap penyerapan anggaran dan pergerakan ekonomi di regional Biak numfor dan Supiori.
Kelambatan dalam penyerapan/relaisasi anggaran tersebut dikhawatirkan berdampak pada ketercapaian output, yang selanjutnya akan berpengaruh pada ketercapaian outcome dan impact dari APBN, dan seperti disebutkan di awal dapat menjadi beban berat APBN dan mengganggu pembangunan nasional.
Dari sisi peta sebaran satker dan informasi statistik deskriptif dapat diperoleh informasi antara lain bahwa dari 51 satker di wilayah Biak Numfor dan Supiori secara umum rata-rata penyerapan satker berkisar 16,08%. Hal ini cukup baik bilai dilihat dari target Triwulan I sebesar 15%. Standar deviasi penyerapan antar cukup besar yaitu berkisar 14,86%. Masih terdapat beberapa satker yang memiliki penyerapan 0%. Penyerapan tertinggi sebesar 33,93% terdapat pada satker Kantor Kementerian Agama Kabupaten Biak Numfor. Bila dilihat dari peta sebaran realisasi satker dapat dilihat bahwa jumlah satker yang memiliki realisasi diatas 15% lebih banyak disbanding yang di bawah 15%. Sebanyak 33 satker di atas 15% dan 18 satker realisasinya masih di bawah 15%. Hal ini dapat dilihat pada grafik dan table berikut:

Dari data 10 (sepuluh) besar kontribusi ketidakserapan satker sebagaimana tabel di bawah, dapat diketahui bahwa kontribusi ketidakserapan yang cukup tinggi disumbangkan oleh penyaluran Dana Alokasi Khusus Fisik dan Dana Desa yang memiliki pagu cukup besar yaitu sebesar Rp.582,905,048,000,- atau 38.31% dari total keseluruhan pagu. Adapun data realisasi anggaran dari keseluruhan satker lingkup KPPN Biak tabel di bawah:

Berdasarkan pembahasan diatas dapat disimpulkan, korelasi terjadinya pandemi Covid-19 dengan penyerapan anggaran selama triwulan I tahun 2020 antara lain :
- Penyerapan anggaran di wilayah Biak Triwulan I 2020 mengalami penurunan cukup tajam pada angka 4,17% di bulan Maret 2020 saat booming pemberitaan dan permulaan kebijakan penanganan Covid-19.
- Perlu disukuri, bahwa triwulan I tahun 2020 secara kumulatif, persentase realisasi anggaran masih mampu lebih baik 0,05% secara Year on Year disbanding triwulan I tahun 2019.
- Di wilayah Biak Numfor dan Supiori, wabah Covid-19 ini tidak terlalu mempengaruhi penyerapan belanja pegawai, namun cukup berpengaruh terhadap belanja barang dan belanja modal di bulan Maret 2020.
- Secara umum rata-rata penyerapan satker lingkup wilayah kerja KPPN Biak cukup baik, dengan kisaran 16.08%, serta dengan jumlah satker yang memiliki realisasi diatas 15% lebih banyak sejumlah 33 satker (66%) dari 51 satker secara keseluruhan.
- Kontribusi ketidakserapan yang cukup tinggi disumbangkan oleh penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, dengan realisasi yang masih nihil untuk triwulan I 2020 sementara jumlah pagu paling besar (38.31%) dari total keseluruhan pagu.